SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, SH, MM melantik pejabat fungsional sekaligus penutupan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IX dan X Tahun 2022 di Aula Gedung Hijau Kantor Bupati, Rabu (28/12).
Sembari mengucapkan selamat, Adil berharap jajaran yang baru saja ia lantik dapat menjalankan tugas dan amanah tersebut dengan baik sebagai abdi masyarakat.
Pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan ini, tambahnya, merupakan hal yang biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan. ''Yang paling utama, dapat menjadi motor penggerak demi mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat,'' terangnya.
Kepada peserta yang baru menyelesaikan diklat PKA untuk terus bekerja keras dan menjunjung tinggi komitmen PNS. Serta berusaha meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, loyalitas dan integritas sebagai abdi negara sekaligus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
''Semoga setelah dilakukannya pelatihan ini, peserta mampu membuat perubahan atau inovasi serta dapat meningkatkan kinerja pada OPD masing-masing,'' ujarnya
Kepada delapan orang lulusan terbaik yang selesai mengikuti pelatihan PKA, Bupati berharap minimal jabatannya bertahan atau naik. ''Mungkin yang Kabid bisa jadi Sekretaris, karena ada posisi strategis yang harus diisi oleh orang-orang yang berkualitas,'' ungkap bupati.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhlisin SKom mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab dalam meningkatkan Indeks Profesional Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti yang tergolong masih rendah.
Kegiatan itu juga sekaligus Penutupan Diklat PKA yang diikuti 63 peserta dari angkatan IX sebanyak 29 orang dan angkatan X sebanyak 34 orang. ''Kepada seluruh peserta diharapkan Diklat ini bisa menjadi motivasi dan pemicu untuk mendongkrak Indeks Profesional ASN di Kepulauan Meranti,'' harapnya.
Kepala BPSDM Provinsi Riau, Drs Asrizal MPd mengatakan dari 63 peserta yang mengikuti pelatihan PKA dari angkatan IX dan X semua dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan dan sangat memuaskan yakni di atas nilai delapan.
Melihat UU Nomor 5 tahun 2014, Asrizal menyebutkan ada tiga fungsi ASN yaitu melaksanakan kebijakan publik, pelayanan masyarakat dan pemersatu bangsa.
''Jadi kita lihat dari PP 17 Tahun 2020, tentang Manajemen ASN, dalam melaksanakan tiga fungsi tersebut ASN membutuhkan kemampuan pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standarnya,'' ujarnya.(wir)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang