MERANTI (RIAUPOS.CO) - Tenaga kesehatan (Nakes) yang digadang-gadang sebagai pahlawan dalam penanggulangan Covid-19, akhirnya merasakan insentif. Insentif diberikan khusus kepada Nakes yang terlibat langsung dalam percepatan penanganan dan penanggulangan virus tersebut.
Di RSUD Kepulauan Meranti sendiri, tidak kurang dari 29 orang nakes ikut merasakan bantuan yang dimaksud. Pencairan dirapel dua bulan, yakni April dan Mei 2020 lalu. Totalnya Rp248 juta yang telah dikucurkan akhir pekan lalu.
Demikian disampaikan oleh Kasubag Tata Usaha RSUD Meranti Riefki Dwi Putra kepada Riau Pos, Kamis (29/10/20) sore. Menurutnya insentif tersebut baru saja diverifikasi dua pekan lalu. Sejauh ini keterlambatan terkendala oleh proses verifikasi.
"Namun akhirnya sudah dicairkan akhir pekan lalu," ungkapnya.
Rincinya usulan April 2020 total Nakes yang terima insentif dari pemerintah pusat tersebut sebanyak 24 orang, total uang yang dikucurkan sekitar Rp85 juta. Sementara itu, untuk Mei 2020 diverifikasi bertambah menjadi 29 orang dengan total biaya yang dikucurkan lebih kurang Rp161 juta.
Untuk tahap selanjutnya menurut Riefki mereka sedang mengajukan usulan pencairan untuk Juni hingga Agustus 2020.
"Kita ajukan tiga bulan sekaligus. Mudsh mudahan tak ada kendala," ungkapnya.
Insentif Nakes RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti telah cair. Namun kondisi yang berbeda malah dialami oleh Nakes yang bertugas di Puskemas. Mereka terpaksa harus gigit jari. Proses pencairan terbentur oleh verifikasi di masing masing satuan kerja.
Kepala Bidang Sumberdaya Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, M Sardi tidak menampik persolan tersebut.
"Hanya RSUD, kalau untuk Puskemas belum cair lagi. Saat ini masih verifikasi. Kita prinsipnya menunggu saja, karena proses tersebut ada di masing masing puskemas. Kita juga sudah mendesak namun hingga saat ini belum juga selesai," ungkapnya.
Ditambahkan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Asrul Meldi total bantuan operasional kesehatan yang dikucurkan untuk menalangi insentif tersebut Rp1,6 milliar.
"Namun besaran anggaran itu tidak bisa mengakomodir 100 persen tiga bulan insentif yang telah diajukan. Realisasi hanya sebesar 60 persen, sisanya menyusul," ungkapnya.
Selain itu, menurutnya pemerintah memperpanjang pemberian insentif untuk tenaga kesehatan. Semula, insentif akan berakhir pada Juni, kini akan berlanjut hingga Desember 2020.
"Kemenkeu menetapkan penerbitan insentif sampai penghujung Desember 2020. Itu berdasarkan perubahan SE yang mereka keluarkan kemarin," ungkap Asrul
Adapun pemberian insentif tenaga kesehatan tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Nakes yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19.
Di samping itu tidak lupa ia meminta perhatian kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes) dalam memutus mata rantai Covid-19.
"Kita harus mengerti dengan perjuangan para petugas medis. Mendukungnya cukup patuh dengan protokol kesehatan. Jaga jarak aman, pakai dan sering cuci tangan agar pandemi ini bisa segera selesai," ujarnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi