Tak PSBB, Pemda Meranti Tetap Bersiap Berlakukan New Normal

Kepulauan Meranti | Jumat, 29 Mei 2020 - 13:34 WIB

Tak PSBB, Pemda Meranti Tetap Bersiap Berlakukan New Normal
Pj Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto.(DOK.RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti akan memberlakukan, atau mengikuti protokol tatanan hidup baru (new normal). Rencana tersebut tetap akan diambil walau hingga saat ini pemda setempat belum menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

"Iya, kita siap dan akan kita laksanakan. Tadi barusan kita telekonferensi dengan Pak Gubernur. Mereka minta semua kabupaten dan kota di Riau dapat memberlakukan pola hidup new normal. Termasuk Meranti," ujar Pj Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE MM kepada RIAUPOS.CO, Jumat (28/5/2020).


Ia mengaku jika Kepulauan Meranti telah memenuhi syarat untuk memberlakukan protokol tatanan hidup baru atau new normal seperti yang akan diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota yang tersebar di Riau. 

"Dari sisi persyaratan kita telah terpenuhi untuk pemberlakuan new formal walaupun belum menerapkan status PSBB," ungkapnya. 

Salah syarat yang dibeberkan Bambang adalah indikator rumusan pandemi Covid-19 yang tersebar di Kepulauan Meranti dari awal hingga saat ini. seperti, menurutnya dilihat dari tingkat reproduksi (R), reproduksi kasus secara umum (Ro), dan reproduksi kasus perhari (Rt). 

"Arase R, RT dan Ro-nya kita dibawah 1. yakni. 0,66. Artinya, tingkat penyebaran dan penularan, kita dibawah 1. Sehingga kita memenuhi syarat itu," ujarnya. 

Dari indikator tersebut, Bambang mengku jika penyebaran Covid-19 masih bisa terkendali. Contohnya saat ini kasus positif di Meranti masih stagnan dengan jumlah empat orang terjangkit dan dua orang terjangkit yang telah dinyatakan sembuh. Dengan demikian terjadi pelonggaran aktivitas masyarakat. 

Namun dengan diberlakukannya protokol kesehatan new normal maka disiplin kesehatan akan kembali diperketat oleh tim pengendali yang telah dibentuk, mukai dari Pemda oleh Satpol PP, Polri dan TNI.

"Untuk teknis mereka masih menunggu petunjuk dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Sama halnya dengan pemetaan pemberlakukan protokol kesehatan untuk sektor pendidikan, pariwisata, usaha, agama dan lain-lain," ujarnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook