DEWAN SELIPKAN ATENSI KE BUPATI

APBD Meranti Tahun 2022 Rp1,405 T

Kepulauan Meranti | Minggu, 28 November 2021 - 09:08 WIB

APBD Meranti Tahun 2022 Rp1,405 T
Serah terima dokumen APBD tahun 2022 oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, HM Adil kepada pimpinan DPRD Ardiansyah didampingi jajaran, Jumat (26/11/2021) malam. (ISTIMEWA)

(RIAUPOS.CO) - Setelah melalui rangkaian tahapan pembahasan yang panjang, RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti 2022 disahkan. Pengesahan itu setelah Pemerintah dan DPRD menyepakati nilai yang tertuang dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jum’at (26/11) malam.

APBD 2022 yang disepakati memiliki rincian anggaran belanja sebesar Rp1.405.677.310.661, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 836.120.979.954, belanja modal sebesar Rp402.969.423.407, belanja tidak terduga sebesar Rp19.425.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp147.161.907.300.


Selain itu, ada pembiayaan daerah sebesar Rp254.800.000.000 yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp54.800.000.000, penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp200.000.000.000, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan APBD 2022 sebesar Rp15.150.116.207.

Namun dari inventarisasi pendapatan daerah, APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.166.027.426.868 yang terdiri dari PAD sebesar Rp222.842.417.496, pendapatan transfer sebesar Rp943.185.009.372.

Menanggapi atas pengesahan itu  Bupati Kepulauan Meranti HM Adil dalam sambutannya mengucapkan dan mengungkapkan rasa bangga.

"Sungguh merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi kami semua karena dengan mengerahkan segenap tenaga dan pikiran, kita semua telah berhasil menyusun dan membahas Ranperda ini sehingga menjadi sebuah Perda sebagaimana ditetapkan oleh ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Menurutnya, APBD tahun anggaran 2022 ini merupakan perwujudan dari seluruh RKA-SKPD, RKP, dan RKPD. Maka selanjutnya disepakati dengan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam bentuk KUA-PPAS.

"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mengajukan rancangan APBD tahun 2022 tetap berpedoman kepada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan strategis pembangunan daerah dan sasaran prioritas pembangunan yang kita sepakati bersama,” ucapnya.

Untuk itu, ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengesahkan APBD tahun 2022, sehingga bisa dilaksanakan oleh OPD di lapangan.

"Kepada dinas instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti Perda ini di lapangan. Sehingga peraturan daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.

Jubir Banggar DPRD Meranti Dedi Yuhara Lubis mengatakan, program yang telah tertuang dalam APBD 202 itu dapat dikelola tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD yang dapat diterima oleh semua pihak.

"Kita berharap APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Kepulauan Meranti ini akan lebih proporsional, akuntabilitas, bertanggung jawab, berkeadilan, dan tepat sasaran serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik, yakni fungsi otoritas, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan stabilitas,” ucapnya lagi.


Walaupun demikian, terdapat beberapa hal sebagai catatan dan rekomendasi, di antaranya RAPBD 2022 memiliki momentum dan nilai strategis. Karena Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pada kesempatan perdana dapat menggunakan instrumen APBD untuk mewujudkan program janji politiknya kepada masyarakat, yang telah tertuang dalam RPJMD.

"Untuk itu kami merekomendasikan kepada pemerintah daerah, agar kegiatan APBD 2022 harus berbasis kinerja dengan indikator yang rasional, akuntabel. Profesional dan juga harus berorientasi pada tanggung jawab serta mampu menjawab berbagai persoalan. Mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, menekan angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan SDM, pembangunan infrastuktur, serta program-program kerja yang sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.

Selain itu, kata Dedi, mereka juga merekomendasikan penyusunan belanja daerah dilakukan secara cerdas, cermat dan transparansi dengan mempedomani aturan dan regulasi yang ada.

Porsi Belanja Modal dan Belanja yang berhubungan dengan kepentingan publik harus mendapatkan porsi yang lebih besar.

Kemudian, terhadap rencana kebijakan pinjaman daerah dalam menutup defisit APBD 2022, mereka mengingatkan dan mendorong pemerintah agar menghitung secara cermat sesuai aturan yang berlaku. "Agar kelak dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan dan menjaga agar APBD Kepulauan Meranti tetap sehat dan berimbang," bebernya.(lim)


Laporan Wira Saputra, Meranti

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook