SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Tim Gabungan Bea dan Cukai Bengkalis dan Bareskrim Mabes Polri kembali dikabarkan telah berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu di perairan Kepulauan Meranti.
Jika pekan lalu barang bukti yang diamankan sekitar 2 kilogram sabu dari tangan 3 tersangka, kali jumlahnya lebih atau berlipat ganda.
11 orang terduga penyelundup ditangkap dengan barang bukti tidak kurang dari 20 kilogram narkoba jenis sabu, ikut diamankan, Senin (26/9/2022) kemarin.
Petugas Pos Bea Cukai Selatpanjang Wachid Aryanto tidak menampik atas penindakan tersebut. Walaupun demikian ia belum bisa membeberkan secara rinci kronologi penangkapan tersebut.
"Info awal aja, BB 20 kg, KLM Cahaya Indah, ABK yang diamankan 11 sudah dalam pengembangan Bareskrim. Karana dapat menghambat proses pengembangan," ungkap Wachid, melalui panggilan telepon genggam, Selasa (27/9/2022) siang.
Ia juga belum mau menjawab, apakah penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan penangkapan yang sebelumnya.
Sementara itu pantauan di lapangan kapal yang membawa barang bukti tampak masih berlabuh di sekitar perairan Selatpanjang. Sementara para ABK yang diamankan berada dalam pengawasan tim gabungan.
Hingga saat ini awak media masih menunggu rincian dan kronologis dari penangkapan tersebut.
Diberitakan sebelumnya kapal penyeludup narkoba dari negara tetangga kandas di Kepulauan Meranti hingga mereka diboyong ke Mabes Polri, Kamis (23/9/2022) sore.
Operasi itu berawal dari informasi dari tim Bareskrim Polri terhadap dugaan aktivitas penyeludupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) melalui jalur laut asal Malaysia tujuan Selatpanjang Kepulauan Meranti pada 20 September 2022.
Upaya penyeludupan menggunakan KLM Melibur Jaya 99 transportasi lintas batas ekspor dan impor. Ketiga tersangka ditangkap bertepatan pukul 21.00 WIB. Dan sudah dibawa ole Bareskrim Mabes Polri.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman