Sempat Disegel, Ruang Kerja Kasatpol PP Meranti Kembali Dibuka

Kepulauan Meranti | Senin, 27 Februari 2023 - 10:19 WIB

Sempat Disegel, Ruang Kerja Kasatpol PP Meranti Kembali Dibuka
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kepulauan Meranti PG saat memberikan klarifikasi kejadian kepada pihak terkait, Jumat (24/2/2023). (SATPOL PP DAMKAR MERANTI UNTUK RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kepulauan Meranti PG tersandung dugaan pelecehan seksual hingga mengudang perhatian Petugas Tindak Internal (PTI).

Dampaknya Provost Satpol PP setempat melakukan penyegelan terhadap ruang kerja PG. Demikian disampaikan salah seorang PTI Hadi Hidayat, akhir pekan kemarin.


Cerita terhadap kejadian ini ia terima melalui korban. Menjelang proses pemeriksaan rampung dilakukan, Hadi mengaku terpaksa melalukan penyegelan ruang kerja Kasatpol PP Kepulauan Meranti.

''Penyegelan ruangan Kasatpol PP itu saya lakukan karena diduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Plt Satpol PP Damkar PG. Sikap dan prilaku PG diduga dilakukan terhadap salah seorang bawahannya, beberapa hari lalu,'' ungkapnya.

Ia mengaku hanya mengambil sikap karena menyangkut tugas dan fungsi dalam menegakkan aturan di internal. ''Kami  hanya ingin nyaman, di mana atasan merangkul bawahan, bukan malah menyalahi aturan. Jika itu benar secara tidak langsung tentu dapat mencoreng nama institusi,'' tuturnya.

Saat ini segel tersebut sudah dibuka atas dasar permintaan dari Staf Ahli Bupati dan Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti. Namun kasus ini tetap ditindaklanjuti sambil menunggu Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil pulang dinas dari di luar kota. 

Membantah
Terpisah Plt Kepala  Satpol PP Damkar Kepulauan Meranti PG membantah tudingan tersebut. Bahkan ia mengaku telah mengklarifikasi kejadian tersebut kepada seluruh pihak terkait. 

''Tidak benar itu. Saya juga sudah mengklarifikasi kejadian itu kepada seluruh pihak. Termasuk kepada pimpinan. Itu bentuk senda gurau dari atasan kepada bawahan yang disalahartikan saja,'' ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti juga membenarkan jika persoalan itu sudah rampung. Bahkan proses hasil klarifikasi dari kedua belah pihak sudah diterima oleh pihak sekretariat daerah. 

''Sudah selesai. Tak ada masalah. Perkara kecil saja itu. Kemarin pihak yang terlibat telah dimediasi,'' ungkapnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook