MERANTI(RIAUPOS.CO)-Bergembiralah seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti. Bagaimana tidak, gaji ke-13 yang dinanti-nanti dicairkan hari ini, Rabu (26/8/20).
Informasi tersebut dibeberkan oleh Pj. Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto SE MM. Menurutnya dokumen usulan tersebut telah ditandatangani, Selasa (25/8/20) kemarin. Hanya saja tinggal disalurkan oleh pihak bank.
"SPD nya sudah saya tandatangani. Jadi tinggal dibayarkan saja. Kalau tidak sore semalam diinput dan ditransfer oleh bank, bisa jadi hari ini," ungkapnya.
Gaji 13 ini diakomodir setelah Pemda Meranti menerima Dana Bagi Hasil (DBH).
Semula, Bambang tidak menyangkal jika pembayaran gaji 13 molor sejak keluarnya Peraturan Menteri Keuangan No.106/PMK.05/2020 yang diundangkan dan mulai berlaku pada 7 Agustus 2020 lalu.
Keterlambatan terjadi karena Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti harus mendahulukan kebutuhan Pilkada Meranti 2020.
Dana Alokasi Umum (DAU) yang semula akan diperuntukkan untuk menalangi kebutuhan gaji ke-13 itu, dialihkan untuk mengakomodir kebutuhan KPU Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Jadi anggaran yang tersedia di kas daerah kita salurkan dulu ke KPU. Karena kebutuhan itu cukup mendesak untuk kepentingan jalannya tahapan Pilkada. Nilai yang sudah kita salurkan kemarin sebesar lebih kurang Rp13 miliar, " katanya.
"Memang anggaran untuk KPU seharusnya disalurkan setelah DBH masuk. Tetapi karena mendesak, kita bayarkan dulu dari DAU. Makanya sedikit molor," tambahnya.
Laporan: Wira Saputra (Meranti)
Editor: Arif O