KEPULAUAN MERANTI

DAK Fisik 2021 Disdikbud Meranti Turun Rp15 Miliar

Kepulauan Meranti | Selasa, 26 Januari 2021 - 11:20 WIB

DAK Fisik 2021 Disdikbud Meranti Turun Rp15 Miliar
Murid SDN 07 lokal jauh Dusun Nerlang, Desa Sungai Tohor Barat, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti bermain di depan ruang belajar yang cukup memperihatinkan.(WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

MERANTI(RIAUPOS.CO) -- Tahun anggaran 2021, puluhan sekolah yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menerima program pembangunan rehabilitasi, hingga sarana pendidikan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Tidak kurang dari 36 sekolah dasar, hingga penengah pertama yang masuk dalam skala prioritas. Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdikbud Kepulauan Meranti, Misdar kepada Riau Pos, Senin (25/1) sore.


"Program terdiri dari rehab, pembangunan ruang kelas baru, dan ada juga toilet sekolah. Yang jelas bentuk pekerjaan bervariasi, tergantung kondisi ketika uji petik atau studi kelayakan yang sempat dikeluarkan oleh dinas pekerjaan umum sebelumnya," beber Misdar.

Jumlah DAK akan dikucurkan melalui program pembangunan, rehabilitasi, hingga sarana pendidikan 2021 untuk daerah setempat sebesar Rp39 miliar. Walaupun begitu ia tidak menyangkal jika alokasi DAK tahun ini lebih kecil dari sebelumnya.

"Tahun ini memang lebih kecil jika dibandingkan 2020 lalu. Turun hingga Rp15 milliar. Tahun ini Rp39 milliar, sementara tahun kemarin Rp54 miliar," ujarnya.

Untuk pola pekerjaan menggunakan sistem kontraktual dengan tahapan masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan dari Kemendikbud RI. Walaupun demikian estimasi tahapan lelang mulai dilaksanakan pada April mendatang.

Disinggung terkait banyaknya sekolah yang belum tersentuh program sama, ia mengaku jika usulan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diisi masing-masing sekolah.

"Semuanya tergantung Dapodik yang diinput dari masing-masing satuan pendidikan. Sehingga kementerian yang menentukan sekolah mana yang layak dibangun berdasarkan Dapodik," ujarnya.

Dominan yang masuk dalam skala prioritas adalah sekolah yang tidak mampu. Untuk itu ia menyayangkan rata rata sekolah yang terakreditasi yang diinput ke Dapodik tidak sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.

"Ada sekolah yang belum layak, dengan kondisi ruang belajar yang rusak dan lain lain, tapi mereka telah mengantongi akreditasi B. Dampaknya, setelah diusulkan untuk mendapatkan bantuan terabaikan. Tentu usulan itu ditolak karena pemerintah pusat menilai sekolah itu layak," ungkapnya.

Pada dasarnya kondisi tersebut menjadi salah satu pemicu menurunnya bantuan pemerintah pusat ke kepada Kepulauan Meranti. "Itu salah satu penyebab. Penyebab lain mungkin Covid-19," ungkapnya.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook