SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti masih terkendala oleh minimnya calon kepala sekolah yang memiliki kompetensi. Sehingga jabatan kepala sekolah (kepsek) di daerah setempat dominan dipimpin oleh pelaksana tugas.
Kondisi ini telah berlalu lama, dan masih mewarnai puluhan sekolah dasar hingga menengah pertama yang tersebar di daerah setempat.
Demikian disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Sukirno kepada Riau Pos, Senin (25/10/21) siang.
Menurutnya penempatan pelaksana tugas sebagai kepala sekolah terpaksa dilakukan untuk mengisi kekosongan pejabat kepala sekolah definitif jelang memiliki calon yang dinilai layak sesuai dengan aturan berlaku. Adapun syarat yang dimaksud adalah sertifikat cakep.
"Untuk menjadi calon kepala sekolah definitif harus memiliki sertifikat calon kepala sekolah (Cakep). Kebanyakan itu yang belum," ungkapnya.
Upaya untuk menggelar Diklat Cakep telah lama menjadi agenda prioritas oleh pemerintah daerah setempat. Namun niat itu selalu terbentur oleh minimnya kemampuan keuangan.
Namun untuk perubahan atau penyesuaian tahun anggaran 2021 ini pihaknya kembali mengusulkan kegiatan tersebut. Jika memang diakomodir diklat itu melalui Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) pada akhir tahun ini.
"Kami sudah usulkan di anggaran perubahan. Saat ini kami sedang menunggu DPA keluar," ungkapnya.
Adapun jumlah formasi yang diusulkan untuk 100 orang guru, mukai dari tingkat dasar hingga menengah pertama. Rincinya 170 untuk guru sekolah dasar dan 80 untuk menengah pertama.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman