Penyuludupan 2 Kg Sabu di Meranti Tercium sejak dari Malaysia

Kepulauan Meranti | Jumat, 23 September 2022 - 16:29 WIB

Penyuludupan 2 Kg Sabu di Meranti Tercium sejak dari Malaysia
Salah serang tersangka sedang diamankan oleh Tim Gabungan Bareskrim Mabes Polri dan BC Bengkalis di TKP, Jalan Tanjung Harapan, Selatpanjang. (ISTIMEWA)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Tim gabungan penegak hukum resmi mengungkapkan kronologis penindakan hingga gagalnya upaya penyeludupan sabu dari negara tetangga Malaysia, masuk ke Kepulauan Meranti, awal pekan (20/9/2022) malam lalu.

Kronologis penindakan tim gabungan yang terdiri dari Kanwil Drektorat Jenderal Bea dan Cukai (BC) Riau, dan Bareskrim Mabes Polri itu dibeberkan oleh Jajaran Kantor Bantu BC Bengkalis di Selatpanjang, Wachid Arianto kepada Riaupos.co, Jumat (23/9/2022).


Cerita Wahid, operasi itu berawal dari informasi tim Bareskrim Polri terhadap dugaan aktivitas penyeludupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui jalur laut asal Malaysia tujuan Selatpanjang, Kepulauan Meranti.

"Artinya informasi diperoleh oleh Bareskrim Mabes Polri. Atas koordinasi itu tim gabungan lakukan persiapan penindakan," ungkapnya.

Upaya penyeludupan menggunakan KLM Melibur Jaya 99 milik salah seorang pengusaha transportasi lintas batas ekspor dan impor.

"Setelah mendapatkan informasi bahwa kapal target merapat, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (21/9/2022) tim langsung meluncur ke TKP," ungkapnya.

Di sana tersangka pertama inisial AS (28) langsung diamankan oleh tim gabungan saat turun dari kapal ke dermaga. AS diketahui merupakan anak buah kapal (ABK) KLM Melibur Jaya 99.

"Saat turun dia langsung diamankan bersama barang bukti dua kg sabu dalam dua bungkus secara terpisah," ungkapnya.

AS diketahui berperan sebagai kurir yang dimanfaatkan oleh tim gabungan memenuhi rangkaian tahapan pengembangan untuk memancing tersangka lain. Sempurna, dua orang lain kerabat tersangka berinisial SY (24) dan IS (48) berhasil diamankan.

"Kurir suruh tim untuk menghubungi dua tersangka lainnya. Setelah muncul kemudian langsung diamankan di sekitar gudang Asian Jaya Jalan Tebingtinggi," jelasnya.

Pengembangan tidak hanya sampai di situ. Keesokan harinya pihak tim gabungan juga menurunkan anjing pelacak K-9 dari Bea Cukai Batam untuk melakukan pemeriksaan di gudang milik Asian Jaya, hingga sejumlah kapal lintas batas lainnya.

Pemeriksaan dilakukan secara intensif pada Kamis (22/9/2022). Hanya saja tidak ada lagi didapati barang terlarang di sana. Begitu juga pemilik kapal dan kantor jasa ekspidisi ditegaskan tidak memiliki sangkut paut terhadap kasus tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada lagi ditemukan di gudang miliknya. Selain itu pemilik juga mengatakan memang tidak tahu-menahu dengan peristiwa tersebut dan dikuatkan dengan keterangan tersangka," katanya.

Selain itu di hari yang sama tim gabungan juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap satu kapal importir lainnya dari Malaysia yang tiba di Pelabuhan Pelindo saat sore hari.

"Anjing pelacak juga kami bawa ke sana, karena memang baru kejadian dan sama-sama dari Malaysia, tapi di sana tidak ada ditemukan barang terlarang," tuturnya.

Setelah tim selesai melakukan pemeriksaan yang dicurigai, pihak Bea Cukai Bengkalis dan Bareskrim Polri kemudian membawa ketiga tersangka dan barang bukti 2 kg sabu untuk dibawa ke Mabes Polri pada malam hari.

Sementara diketahui sabu yang dibawa para tersangka memang berasal dari Malaysia untuk dijual di Kepulauan Meranti. Total nilai dari barang haram tersebut sekitar miliaran rupiah.

"Jadi tersangka maupun barang bukti sudah diamankan. Untuk proses selanjutnya ada pada Bareskrim Polri," pungkasnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook