BANGUNAN TERANCAM AMBRUK

Isi Ruangan Setwan Meranti Dievakuasi

Kepulauan Meranti | Kamis, 22 Oktober 2020 - 14:10 WIB

Isi Ruangan Setwan Meranti Dievakuasi
Sekwan Kepulauan Meranti Eri Suhairi saat meninjau ruang bekas Komisi I DPRD yang telah dikosongkan karena miring. (ISTIMEWA)

MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Gedung Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Kepulauan Meranti terancam ambruk. Kondisi itu dipicu oleh pondasi yang terus mengalami penurunan sehingga menyebabkan struktur bangunan miring.

Menyikapi masalah itu, seluruh isi di sejumlah ruangan dalam gedung peninggalan Pemda Bengkalis tersebut terpaksa dievakuasi atau dialihkan. Seperti ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan), dan Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.


"Kita mulai tau kondisi gedung itu miring dua bulan lalu. Posisinya condong, bahkan di ruangan Komisi I temboknya ada yang retak," ujar Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah, Kamis (22/10/20).

Ardiansyah menyebutkan, kejadian itu sempat membuat jajarannya cemas. Walaupun demikian ia mengaku telah berkoordinasi kepada sejumlah pimpinan, anggota dan Sekwan, untuk mencari solusinya. "Sudah koordinasi dengan Pak Sekwan agar sama-sama mencari solusi dan lakukan pemetaan kantor sementara," ujarnya.

Memang diakuinya, pada 2019 lalu Pemda Kepulauan Meranti telah menjalani tahapan pembebasan lahan untuk gedung Setwan dengan Setdakab Meranti yang baru. Lokasi di Jalan Pramuka, seluas 13.2 hektare. Namun kegiatan tersebut tertunda karena Covid-19.

"DED-nya memang sudah ada. Lahan itu nantinya akan menjadi pusat perkantoran Setdakab dan Setwan Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun pembebasan lahan batal dilakukan karena kemampuan anggaran," sebutnya.

"Tapi progres pembangunannya akan kembali diusulkan pada 2021 mendatang. Karena situasi sangat urgen, jadi mau tak mau kita harus ambil kebijakan dulu demi keselamatan seluruh penghuni gedung dewan itu," sambungnya.

Terpisah Sekwan Kabupaten Kepulauan Meranti Ery Suhairi kepada Riaupos.co, juga mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi dan pejabat teknis di Dinas PUPR, terkait kondisi tersebut. Untuk memastikan kondisi bangunan laik atau tidak, harus ada uji kelayakan dari tim ahli.

"Terkait kondisi kantor saat ini, harus ada uji kelayakan dari ahli. Secara teknis kita udah koordinasi dengan dinas pekerjaan umum untuk melakukan itu," ujarnya.

Jika kondisi ini semakin mengkhawatirkan tentu harus diambil tindakan cepat seperti persiapan kantor arternatif. "Kita sudah lapor ke bupati, ada dua alternatif untuk dijadikan Kantor DPRD sementara, yakni Kantor BLH di Jalan Pembangunan I dan gedung SMEA lama Jalan Pelajar," pungkasnya.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan, Kawasan, dan Pemukiman (PUPRPKP) Syaiful, mengaku telah menerima surat usulan uji kelayakan gedung tersebut melalui pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Surat usulan peninjauan uji kelayakan Gedung Sekretariat DPRD masuk dan kita terima," ungkapnya.

Menindaklanjuti usulan itu, Syaiful mengaku telah mengusulkan perencanaan terhadap kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaannya, mereka akan memakai jasa tim teknis dari pihak ketiga yang memiliki kompetensi sebagai ahli bangunan dan gedung.

"Harus pakai pihak ketiga yang punya kompetensi di bidang itu yang menguji kelayakan dari bangunan tersebut," ungkapnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook