SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam proses lanjutan dari penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah diumumkan. Di Kepulauan Meranti akan berlangsung selama dua hari, mulai pada 19 sampai 20 September 2020 mendatang.
Sebelum computer assisted test (CAT) SKB berlangsung pada jadwal yang telah ditentukan, seluruh peserta wajib isolasi mandiri.
Demikian disampaikan Kabid Penerimaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai BKD Kepulauan Meranti, Said Solahudin, Sabtu (22/8/20) siang kepada Riaupos.co.
"Wajib menjalankan protokol kesehatan. Isolasi mandiri selama 14 hari sebelum SKB dimulai, pakai masker dan tetap jaga jarak. Begitu petunjuk pusat tetang SOP kesehatan SKB masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Bahkan, pasca isolasi mandiri, peserta diminta tidak pergi ke tempat lain selain tempat CAT SKB, Afifa Sport, Jalan Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ia juga menegaskan seluruh peserta wajib hadir tepat waktu. Karena terlambat melakukan registrasi, maka akan dinyatakan gugur. Aturan tersebut dijelaskannya sudah tertuang dalam pengumuman yang mereka keluarkan. Peserta dapat melihatnya melalui website http://bkd.merantikab.go.id.
"Peserta diminta hadir 120 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai. Peserta wajib membawa kartu ujian yang telah dicetak secara mandiri, membawa KTP-el asli. Peserta juga harus menggunakan baju putih lengan panjang dan menggunakan celana atau rok hitam," bebernya.
Kepala Seksi Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Budi Hardiantika menambahkan, CPNS yang memilih Meranti sebagai lokasi SKB, sebanyak 196 orang peserta. Jumlah itu terdiri dari 301 peserta yang telah melakukan pendaftaran ulang dua pekan lalu.
"Dari 302 orang yang lolos SKD, seorang di antaranya gagal lanjut SKB, karena tidak melakukan pendaftaran ulang. Yang daftar ulang 301 orang. 196 pilih lokasi ujian di Meranti. Sisanya pilih SKB di luar," bebernya.
Agar protokol kesehatan benar-benar berjalan, seluruh peserta akan dibagi empat sesi agar benar-benar berjarak. Setiap sesi tidak kurang dari 50 orang peserta.
"Kalau SKD kemarin satu sesi 100 orang. Mengingat pandemi Covid-19 kita harus patuh dengan SOP kesehatan, aturannya tidak lebih dari 50 orang setiap sesi. Tiga sesi berlangsung hari pertama, sisa satu sesi lagi, lanjut hari kedua," ungkap Budi.
Selain jaga jarak, sebelum CAT berlangsung peserta wajib mengenakan masker, disemprot disinfektan, hingga body checking (cek suhu tubuh).
"Ada dua ruangan, pertama namanya ruang sterilisasi dalam mencegah penyebaran Covid-19. Setelah dipastikan bebas dan aman, maka baru bisa lanjut ke ruang CAT," ungkapnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi