Tiga Kades di Meranti Ikut Jadi Caleg

Kepulauan Meranti | Senin, 22 Mei 2023 - 10:02 WIB

Tiga Kades di Meranti Ikut Jadi Caleg
Plt Kepala Dinas PMD Kepulauan Meranti, Sukirno. (ISTIMEWA)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Tiga Kepala Desa (Kades) aktif di Kepulauan Meranti banting stir turut mecalonkan diri sebagai bakal calon legislatif  (caleg) dalam pemilihan legislatif 2024 mendatang. 

Keikutsertaan mereka dibenarkan pemerintah kabupaten setempat, Ahad (21/5). Karena surat pengunduran diri sudah diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Meranti jauh sebelum pendaftaran dilakukan.


Plt Kepala Dinas PMD Kepulauan Meranti, Sukirno didampingi Kabid Pemerintah Desa, Dani Suhanda kepada Riau Pos,  mengatakan tiga nama itu terdiri  Mahadi Kepala Desa Kedabu Rapat di Kecamatan Rangsang Pesisir, Sutrisno Kepala Desa Kudap di Kecamatan Tasik Putripuyu dan Jumir Kepala Desa Insit di Kecamatan Tebingtinggi Barat. 

"Ketiganya itu sudah melaporkan ke kami dan mengajukan surat permohonan pengunduran diri. Nantinya, habis masa jabatan mereka terhitung sejak tanggal SK yang bersangkutan dikeluarkan atau diterbitkan," ujarnya.

Ia menegaskan,  langkah yang diajukan para kades terkait sesuai dengan aturan berlaku. Seperti PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Selain itu UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 diatur soal keterkaitan kepala desa dengan partai politik. Di dalam Pasal 29 huruf g dibunyikan bahwa kepala desa tidak boleh terlibat dalam kepengurusan partai politik. 

"Aturannya jelas, sehingga mereka harus mengajukan pengunduran diri. Begitu suratnya diajukan ke kita dan langsung kita tentukan penggantinya dari Sekdes yang telah mendapat rekomendasi dari camat setempat," ujarnya. 

Disebutkannya, untuk sementara di Plt-kan dulu, kemudian nanti baru kita tunjukkan Pj-nya melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook