PEMBANGUNAN PELABUHAN

Lanjutan Pembangunan Pelabuhan Dorak Menanti Peralihan Hak Lahan

Kepulauan Meranti | Selasa, 22 Februari 2022 - 00:03 WIB

Lanjutan Pembangunan Pelabuhan Dorak Menanti Peralihan Hak Lahan
Kondisi pelabuhan rakyat Kabupaten Kepulauan Meranti yang tak jauh dari Dorak Port yang realisasi pengerjaan pembangunannya mandek beberapa tahun silam. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Lanjutan pembangunan Dorak Port atau Pelabuhan Dorak Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, terganjal oleh proses peralihan hak atas lahan dari pemerintah daerah kepada KSOP Kelas IV Selatpanjang.

Padahal rencana terhadap lanjutan pembanguna terhadap pelabuhan yang sempat magkrak ini, telah menjadi atensi pemerintah pusat. Demikian disampaikan oleh Kepala KSOP Kelas IV Selatpanjang Leonardo Natal Siahaan kepada Riaupos.co, Senin (20/2/2022) siang di ruang kerjanya.


"Kalau untuk tahun anggaran 2022 udah fix tidak masuk walaupun telah menjadi atensi pemerintah pusat, karena masih terkendala proses hibah lahan dari pemda ke kami. Malah,  kementerian yang selalu bertanya, mana bukti hibahnya. Tapi belum bisa kami penuhi," ungkapnya.

Untuk melancarkan atensi tersebut, ia mengaku jika KSOP sudah bersurat dan berkoordinasi dengan Pemkab Kepulauan Meranti.

"Kami saat ini masih menunggu itu dari pemerintah Pemkab Meranti. Kami sudah berkoordinasi. Surat juga sudah kami kirimkan. Namun belum ada jawaban," ujarnya.

Terhadap proses usulan lanjutan pembangunan pelabuhan itu, gambaran masa efektif usulan layaknya dilakukan pada triwulan pertama, atau terakhir Maret 2022, agar kegiatan ini bisa dilaksanakan pada awal tahun anggaran 2023 tanpa kendala.

Jika lewat dari jadwal itu maka  usulan ditolak. Walaupun demikian, usulan bisa dipaksakan masuk pada anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2023, namun waktu pelaksanaan cukup singkat.

"Bisa kami paksakan di ABT kementerian. Namun setelah menimbang singkatnya waktu pengerjaan, tentu itu tidak efektif, akan berdampak terhadap kualitas pekerjaan," ungkapnya.

Terpisah Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengaku jika proses peralihan hak atas lahan pelabuhan tersebut masih dalam tahapan balik nama.

"Karena ini mau dibahkan tentu masih proses balik nama. Saat ini kami sedang mempercepat proses tersebut agar hibah bisa dilakukan segera," ungkapnya.

Memang ia tidak menyangkal jika upaya tersebut sedikit molor karena terbentur oleh sidang sengketa lahan di Pengadilan Bengkalis.

"Tapi sidang sudah rampung dan kami selaku tergugat menang hingga status tanah itu sudah berkekuatan hukum tetap," ungkapnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook