Namun sampai saat ini, seluruh angsuran pokok dan margin atas pinjaman lancar. Bahkan keperluan saat ini tertuang dalam APBD murni 2023. Sementara untuk kelanjutannya menjadi wewenang pemerintah daerah setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulaun Meranti Bambang Suprianto membenarkan bahwa underlying aset adalah Kantor PUPR Kepulauan Meranti. “Benar kantor PUPR,” ujarnya.
Walaupun demikian perhatian terhadap situasi dan kondisi atas progres seluruh kegiatan Pemkab Kepulauan Meranti yang disorot oleh Plt Bupati Asmar suatu hal yang wajar.
Menurut Bambang, persoalan tersebut bentuk kekhawatiran Plt bupati pada kejadian yang dialami Pemkab Kepulauan Meranti terhadap operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Wajar kalau Pak Plt bupati khawatir. Ia tak mau apa yang sudah berlalu berulang kembali di kemudian hari. Itu maksudnya,” ungkapnya.
Menyikapi beban dana pinjaman daerah sudah tertuang dalam APBD 2023 dan kembali disesuaikan dalam anggaran perubahan sudah diukur berdasarkan kemampuan keuangan.
‘’Salah satu ukurannya adalah rekomendasi pelampauan ambang batas maksimal defisit yang dikeluarkan oleh Kemenkeu. Itu juga jadi syarat usulan pinjaman tersebut. Artinya kita mampu melunaskannya berdasarkan postur keuangan yang terukur,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau saat dikonfirmasi perihal adanya gedung pemerintahan yang diagunkan ke bank tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra tidak memberikan jawaban ketika dihubungi maupun saat dikirimi pesan singkat.
Riau Pos kemudian mencoba mengkonfirmasi melalui Sekretaris BPKAD Riau Ispan, juga tidak memberikan jawaban. Hal yang sama coba Riau Pos lakukan kepada Asisten I Sekdaprov Riau Masrul Kasmy yang membidangi pemerintahan. Namun, yang bersangkutan juga tidak memberikan jawaban.
Sebelumnya, Plt Bupati Meranti Asmar pun mengaku serbasalah. Pasalnya pinjaman ini harus diangsur dan menjadi beban. Jika angsuran tak dipenuhi, maka akan ada konsekuensi yang harus diterima Pemkab Kepulauan Meranti. “Sementara beban angsuran atas piutang yang wajib dibayar sebesar Rp3 miliar per bulan. Kalau telat bayar, bunga yang ditetapkan cukup besar. Sementara kemampuan keuangan kita (Meranti, red) cukup kecil,” ujarnya.
Asmar pun mengaku menghentikan seluruh kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik yang sudah sempat berjalan jauh. “Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan. Kita evaluasi kembali karena saya tidak mau ke depan ada masalah,” ungkapnya.
‘’Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib,” tambahnya.
Adapun kegiatan yang dimaksud adalah mulai dari pembangunan fisik seluruh bidang jalan, pembangunan kantor bupati, pembangunan sekolah, pustaka, dan kegiatan serupa lainnya.
Seperti pembangunan jalan yang dialokasikan melalui dana pinjaman dari bank sebesar Rp100 miliar. Dari empat kegiatan terdapat dua kegiatan masih belum rampung. Adapun dua lokasi terdiri dari pembangunan Jalan Tanjung Samak menuju Tanjung Kedabu, dan Jalan Sungai Nyiur menuju Desa Sesap yang menuju lokasi pembangunan kantor bupati baru.
Diberitakan Riau Pos sebelumnya, postur anggaran pendapatan daerah yang tertuang dalam APBD 2023 Kepulauan Meranti sebesar Rp1.462.127.490.522 terdiri dari PAD sebesar Rp421.579.085.283, dan pendapatan transfer sebesar Rp1.040.548.405.242.
Sementara kumulatif belanja daerah sebesar Rp1.516.308.620.000 terdiri dari belanja operasional Rp1.044.931.963.538, belanja modal Rp304.716.704.162, belanja tidak terduga Rp5.000.000.000, dan belanja transfer Rp161.659.952.300. Sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp57.181.129.475.
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp113.485.099.621 yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp58.485.099.62 dan hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp55.000.000.000.
Sementara pengeluaran pembiayaan Rp56.303.970.146 yang terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp15.000.000.000, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp41.303.970.146. Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) APBD 2023 sebesar Rp3.000.000.000.(das)
Laporan WIRA SAPUTRA dan SOLEH SAPUTRA, Selatpanjang dan Pekanbaru