RAMADAN

Meranti Klasifikasi Tempat Hiburan Malam yang Bakal Ditutup

Kepulauan Meranti | Senin, 20 Maret 2023 - 15:24 WIB

Meranti Klasifikasi Tempat Hiburan Malam yang Bakal Ditutup
Adil ketika memimpin apel sambut Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja ke-77, di halaman Kantor Bupati, Senin (20/3/2023) pagi. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Jadwal Operasional tempat hiburan malam di Kepulauan Meranti bakal diperketat sepanjang bulan bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M.

Rencana itu menindaklanjuti atensi Bupati Muhammad Adil, yang telah memerintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) daerah setempat untuk melakukan pengetatan. 


Demikian disampaikan Adil ketika memimpin apel sambut Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja ke-77, di halaman Kantor Bupati, Senin (20/3/2023) pagi. 

Namun arahan penutupan hanya mencakup tempat usaha yang tidak mengikuti norma agama dan aturan hukum yang berlaku.

"Khusus kepada Satpol-PP selama bulan ramadan tempat hiburan malam dan kafe-kafe yang tidak mengikuti norma dan aturan agar ditutup. Sampai benar-benar 30 hari baru bisa dibuka kembali dengan syarat ikut aturan dan memenuhi aturan yang ada," tegas Adil.

Dia turut mengucapkan selamat ulang tahun dan berterima kasih atas pengabdian yang diberikan. 

"Semoga di usia yang semakin matang ini dapat lebih profesional dan solid dalam mengemban tugas-tugas serta memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat," ungkap Adil.

Lebih jauh dia mengatakan filosofi keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran merupakan tangan kanan kepala daerah. Hal itu dikarenakan setiap upaya pembangunan di daerah, amat sangat mustahil terlaksana jika ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan  perlindungan masyarakat belum direalisasikan.

"Untuk itu, saya tekankan junjung tinggi kehormatan, wujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dan kedepankan mekanisme preventif pada setiap upaya penegakan Perda," ujar Bupati.

Menanggapi perintah tersebut, Kasatpol PP Febrizon mengaku akan menggelar Rapat lintas sektor yang dipimpin oleh Adil. "Teknisnya nanti kita rapatkan. Pertemuan membahas aturan itu nantinya dipimpin oleh bupati hari ini. Hasilnya nanti kami sampaikan," ujarnya. 

Walaupun demikian ia mengaku bahan rapat tentu mempertimbangkan dan mengatur klasifikasi tempat hiburan malam yang dilarang beroperasi dalam ramadan. 

"Kita klasifikasi nanti. Tidak semua juga. Tapi pastinya tetap mengacu hasil rapat," ungkapnya.

 

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook