KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Menyangkut permasalahan tenaga kerja di Kabupaten Kepulauan Meranti, jajaran Polres memimpin pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan migas PT EMP duduk satu meja. Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat dan jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PC FSP RTMM Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Ibrahim mengajukan tuntutan terhadap minimnya tenaga kerja lokal. Menurutnya, perekrutan yang dilakukan pihak perusahaan terasa tidak adil.
Ia menuding pekerja didominasi oleh warga luar, dan bukan warga lokal Meranti.
"Selama ini informasi terhadap perekrutan tenaga kerja skil cukup minim diterima oleh putra daerah," ungkapnya.
Ditambahkannya lagi, terlebih soal pekerja lokal yang dinaungi oleh mitra EMP tidak disertai jaminan sosial, atau BPJS.
Menanggapi tudingan tersebut, Asep Setiawan mewakili pimpinan PT EMP, membantahnya. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya telah melaksanakan rekrutmen secara transparan.
Sementara, terhadap jaminan sosial, Asep mengatakan, akan kembali mengevaluasi dan memperbaiki sistem perekrutan bersama dengan pihak kontraktor.
"Terhadap perjanjian kerja dan BPJS akan kami terapkan kepada seluruh tenaga kerja. Mulai dari yang skill maupun non skill. Kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan dinas terkait," ujar Asep.
Dari mediasi, pihak kepolisian menyimpulkan sejumlah kesepakatan. Yaitu setiap rekrutmen tenaga kerja akan diumumkan secara terbuka dan transparan melalui media.
"Perekrutan tenaga kerja tidak hanya mengutamakan daerah yang terdampak namun meliputi seluruh wilayah Kepulauan Meranti," ujar Kapolsek Tebing tinggi Barat Iptu Simamora.
Untuk kontrak kerja dan BPJS nantinya akan diterapkan kepada seluruh tenaga kerja baik tenaga kerja skill dan non skill. Di Kepulauan Meranti terus bergejolak. Bahkan setiap tahun persoalan yang serupa terus berulang. (wir)