MERANTI(RIAUPOS.CO)- Setelah terkonfirmasi positif corona (Covid-19), jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, akan diisi sementara oleh pelaksana tugas (Plt).
Seperti diketahui saat ini Bambang sedang menjalani perawatan intensif dan karantina di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Galang, Batam, Kepulauan Riau sejak Ahad (18/10/2).
Rencana dari proses pergantian itu disampaikan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Irwan Nasir kepada Riaupos.co, Senin (19/10/20) siang.
Menurut Irwan, langkah itu terpaksa ditempuh agar tidak menghambat terhadap proses pencairan keuangan di lingkungan Pemkab Meranti.
"Menyikapi hal tersebut kita akan tunjuk Plt sementara untuk menempati jabatan tersebut agar tidak menganggu proses penyelenggaraan pemerintahan," ungkapnya.
Walaupun demikian Irwan belum mau mengungkapkan siapa yang ditunjuknya untuk menempati posisi Plt tersebut. Namun ditegaskannya, penandatanganan SK akan dilakukan Senin (19/10/20) siang.
"Tak ada masalah. Siang ini akan saya tandatangani SK Plt tersebut," ungkapnya.
Dari data yang dilansir Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, hingga saat ini terdapat 93 jumlah kasus Covid-19 secara akumulatif.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dr Misri Hasanto. Dari jumlah tersebut 19 orang diantaranya masih menjalani perawatan. Sementara 74 pasien telah dinyatakan sembuh.
Dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti, keberadaan suspek terus diawasi oleh pihak Puskemas terdekat.
Selain itu kepada masyarakat dapat terus menjalani perilaku hidup baru dengan menjalankan protokol kesehatan.
"Maksudnya tetap berada di rumah jika tak ada keperluan di luar. Jaga jarak, mengunakan masker dan rutin mencuci tangan," ujarnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun