KONFERENSI PERS DI MAKO POLRES MERANTI

Tersangka Menyesal Telah Membantai Anak Asuhnya hingga Tewas

Kepulauan Meranti | Kamis, 19 Agustus 2021 - 13:38 WIB

Tersangka Menyesal Telah Membantai Anak Asuhnya hingga Tewas
Konferensi pers AKBP Andi Yul SIK MH di Mako Polres, Kamis (19/8/21) pagi terhadap kasus penganiayaan balita asal Meranti yang menghadirkan tersangka. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Sembari terisak tangis, tersangka penganiayaan seorang balita hingga meninggal dunia di Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, menyesali perbuatannya.

Pengakuan itu oleh tersangka RN (41), ketika dihadirkan penyidik saat konferensi pers yang dilaksankan oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul SIK MH di Mako Polres, Kamis (19/8/21).


"Saya menyesal. Minta maaf. Minta ampun saya," ujarnya menjawab pertanyaan Riaupos.co.

Tidak hanya tersangka sebagai ibu asuh korban, saat itu pihak kepolisian juga memajang sejumlah barang bukti. Seperti pakaian, hingga barang dapur yang digunakan sebagai alat untuk menyiksa korban. Di antaranya sapu, wajan alumunium, dan drum plastik.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul SIK MH mengungkapkan jika tersangka telah mengakui perbuatannya. Akibatnya ia terpaksa disangkakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman pidana 15 tahun penjara dan atau denda Rp3 miliar," beber Andi Yul.

Cerita Yul, kronologis kejadian berlangsung 11 Agustus 2021 lalu, korban meninggal dunia dengan kondisi yang tak wajar. "Dari rangkaian kegiatan penyelidikan hingga penyidikan, dilakukan berdasarkan laporan dari laporan masyarakat dan P2TP2A jika korban meninggal tidak wajar setelah dilakukan proses pemakaman," ungkapnya.

Bahkan sehari setelah proses pemakaman, ahli Dokkes Polda Riau melakukan otopsi. Hasil dari otopsi sementara ia mengungkapkan telah terjadi pendarahan di otak koban akibatkan benturan benda tumpul.

"Pendarahan bagian otak. Selain itu juga terdapat luka di bagian kepala seperti pelipis, dan dagu. Sehingga kami menduga itu menjadi penyebab atas kematian korban beberapa waktu lalu," ujarnya.

Bahkan menurutnya, dari pengakuan tersangka sering menganiaya korban dan kerap memukul di bagian kepala. "Perilaku itu juga didukung oleh keterangan saksi. Hingga saat ini kami telah memeriksa 12 orang saksi termasuk suami tersangka," ungkapnya.

Tersangka merima hak asuh melalui nenek angkat korban yang saat ini masih bekerja di Malaysia pasca ditinggal pergi oleh ibu kandungnya.

Begitu juga untuk motif sementara disinyalir dipicu oleh soal ekonomi. Pasalnya kata Kapolres, nenek angkat korban yang bekerja di Malaysia mengirim uang kebutuhan korban Rp300 ribu perbulan, dan berharap bantuan dari pemerintah.

Laporan: Wara Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook