Pemkab Meranti Bentuk TPKJM di OPD

Kepulauan Meranti | Rabu, 18 Januari 2023 - 10:38 WIB

Pemkab Meranti Bentuk TPKJM di OPD
Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti Muhammad Fahri (ISTIMEWA)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Keberadaan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di seputaran Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat perhatian penuh dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal tersebut dipicu  keberadaan mereka kerap tidak terkontrol dan mengganggu. 

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti Muhammad Fahri kepada Riau Pos mengungkapkan, saat ini mereka sudah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang terdiri dari sejumlah OPD hingga melakukan pendataan. ''Dengan adanya TPKJM ini nanti akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi, melapor dan penanganan terkait ODGJ. Jadi saat ini kita sedang sisir semua mana yang masih ada keluarga, mana yang tidak. Memang ODGJ ini tidak bisa di pasung minimal berbaju, kita berikan obat (perawatan) sehingga tidak meresahkan masyarakat,'' ungkapnya, Selasa (17/1).


Diakui Fahri, keluhan berdatangan kepada pihaknya. Dominan poin dari keluhan menyikapi ODGJ kerap bertingkah dan berpenampilan tidak pantas yang mengganggu masyarakat. Para ODGJ ini diketahui ada yang memiliki keluarga di Selatpanjang, namun ada juga yang tidak diketahui asal-usulnya.

Sementara itu Sekretaris Diskes Kepulauan Meranti, Muhammad Sardi menjelaskan,  pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Satpol PP, Disdukcapil dan pihak kepolisian terkait penanganan ODGJ.

Dari hasil rapat yang berlangsung, pihaknya juga akan menyiapkan opsi untuk merujuk para ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru.

''Jadi rencananya para ODGJ ini akan dirujuk ke RSJ di Pekanbaru. Sosialisasi sudah mulai kita lakukan kepada pihak keluarga. Bagi yang tidak ada keluarga itu makanya ada pihak Disdukcapil agar diketahui bagaimana nanti proses administrasinya,'' jelasnya.

Hendaknya dengan rujukan ke RSJ, para ODGJ mendapatkan perawatan dan pengobatan sehingga bisa sembuh dan kembali kepada kehidupan normal.

''Selain itu paling tidak keberadaanya tidak mengganggu masyarakat sekitar. Yang pasti saat ini kita sedang inventarisir, kemudian pendataan dan meminta persetujuan dari keluarga,'' ujarnya.(wir)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook