Sempat Tertunda Pandemi, 303 PPS Pilkada Meranti Resmi Dilantik

Kepulauan Meranti | Senin, 15 Juni 2020 - 20:43 WIB

Sempat Tertunda Pandemi, 303 PPS Pilkada Meranti Resmi Dilantik
Jajaran KPU Kepulauan Meranti lantik PPS yang tersebar di Kecamatan Tebingtinggi Timur, Senin (15/6/2020) di kantor camat daerah setempat. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti lantik petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19

Ketua KPU melalui Komisioner bagian Kordiv Parmas dan SDM KPU Kepulauan Meranti, Hanafi SSos menjelaskan jika pelantikan yang sempat tertunda tersebut berlangsung hari ini, Senin (15/6/2020).


"Pasca diterimanya tahapan Pilkada seperti yang tertuang di PKPU saat ini kami telah lakukan pelantikan PPS hari ini," ujarnya kepada Riau Pos. 

Terhadap teknis pelantikan, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan yaitu jaga jarak, menggunakan masker dan tidak mengundang kerumunan. 

Pelantikan PPS itu juga dilakukan secara acak di sembilan kecamatan. Untuk lima titik yang tersebar akan diakomodir dan dihadiri langsung oleh Komisioner KPU Kepulauan Meranti, sementara sisa 4 desa lain lainnya diserahkan langsung kepada PPK. 

"Sembilan ke kecamatan. Lima kecamatan Komisioner yang langsung melantik. Sisa empat PPK yang handle," ujarnya. 

Seperti diketahui hasil seleksi rekrutmen KPU Meranti lalu, jumlah PPS yang akan dilantik saat ini sebanyak 303 tersebar di setiap desa dan kelurahan sekira 3 orang. 

"Masing-masing desa dan kelurahan 3 anggota PPS-nya," terang Hanafi.

Pasca pelantikan tersebut, dikatakan Hanafi pihaknya akan memasuki proses rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Jadwal tersebut akan dimulai pada 24 Juni 2020 mendatang, dan akan berakhir pada 14 Juli 2020. 

PKPU diterima KPU Meranti, berdasarkan Pemerintah bersama DPR dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati bahwa Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang.

Kesepakatan itu muncul dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada, Rabu, 27 Mei 2020 silam.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Eko Faizin
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook