SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Rangkaian pemeriksaan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kepulauan Meranti telah rampung. Mereka dikabarkan telah meninggalkan Selatpanjang, Jumat (14/4) siang. Seluruh ruangan organisasi perangkat daerah yang semula dalam pengawasan KPK sudah bisa diakses kembali dan para pejabat setempat sudah kembali bertugas seperti biasa.
Situasi yang sama juga diakui oleh Asiten I Bidang Pemerintahan Pemkab Kepulauan Meranti Irmansyah.
“Kabar yang kami terima sudah kembali (Penyidik KPK, red). Apalagi hari tak ada yang dipanggil. Terakhir pemeriksaan lanjutan berlangsung kemarin siang hingga sore,” ungkapnya.
“Begitu juga seluruh ruangan yang tadinya masih dalam pengawasan KPK sudah bisa kami akses. Artinya hari ini aktivitas kepegawaian kembali normal seperti sebelumnya. Mudah mudahan sudah rampung semua, sehingga seluruh ASN dapat fokus kembali bekerja,” bebernya.
Walaupun demikian ia tak menyangkal ada beberapa aset dalam bentuk barang yang masih dalam pengawasan KPK.
Beberapa di antaranya berangkas di Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti. “Yang masih disegel itu hanya aset dalam bentuk barang. Seperti brankas di rumah dinas kabarnya masih ada yang disegel. Kalau barang tidak masalah selagi segelnya masih aman,” ujar Irmansyah.
Sebelumnya, Kamis (13/4), KPK telah memeriksa 12 orang saksi usai OTT Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, mereka diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022-2023.
“Berikutnya dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, , Untuk tersangka MA dkk,” kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (14/4).
Ali menyebutkan, ke-12 saksi tersebut adalah Sekda Pemkab Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti Syafrizal, Kadis Dikbud Pemkab Kepulauan Meranti Suardi, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Pemkab Kepulauan Meranti Eko Setiawan, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kepulauan Meranti, Piskot Ginting.
Berikutnya, Kepala Dinas Perindag Pemkab Kepulauan Meranti Marwan, Kadis Koperasi Pemkab Kepulauan Meranti Tengku Arifin, Plt Kadissos Pemkab Kepulauan Meranti Sukri, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Kepulauan Meranti Muhlisin, Kadis PUPR Pemkab Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko, Plt Kadis Kominfo Pemkab Kepulauan Meranti Amat Safii, dan Mardiansyah seorang ASN.
Ali juga mengatakan, selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pihaknya juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan beberapa lokasi, di antaranya Kantor Bupati, Kantor Sekda, Rumah Dinas Jabatan Bupati dan Rumah Dinas Kepala BPKAD. Tidak berhenti disitu, penyidik lembaga antirasuah itu juga melanjutkan penggeledahan di rumah pribadi tersangka M Adil dan Fitria Nengsih.(wir/yus)