Soal Penerimaan THL Pemkab Meranti, Tak Ada Instruksi Tertulis ke OPD

Kepulauan Meranti | Selasa, 15 Maret 2022 - 10:25 WIB

Soal Penerimaan THL Pemkab Meranti, Tak Ada Instruksi Tertulis ke OPD
Kepala Dispenda Rohil Cicik Mawardi Athar MSi dan sejumlah Kepala OPD melaksanakan pertemuan dalam rangka sin-kronisasi guna memacu peningkatan perolehan PAD bagi daerah di Bagansiapiapi, Senin (14/3/ 2022). (ZULFADHLI/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG ( RIAUPOS.CO) - SALAH SATU anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Dedi Putra SHi merasa gerah terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti soal tahapan evaluasi tenaga harian lepas (THL).

Sebab, hingga saat ini tidak ada informasi valid yang ia terima dari Pemkab Kepulauan Meranti terhadap nasib para THL yang masih menanti hasil evaluasi.


Begitu juga soal keputusan kepala daerah yang memberikan sebagian wewenang kepada OPD sebagai penentu nasib para THL tanpa dasar yang jelas. "Iya. Sampai saat ini ada kabar dari OPD masih kebingungan mau menarik THL. Sebab instruksi hanya secara lisan dari kepala daerah,"ungkapnya.

Pasalnya menurut Dedi, belum ada surat perintah tugas secara tertulis yang dikeluarkan oleh Pemkab Kepulauan Meranti kepada masing masing kepala OPD terkait wewenang tersebut. "Itu tim evaluasi bubarkan saja kalau tidak mampu menyelesaikan masalah ini. Harus cepat, soalnya tahapan ini sudah berlangsung cukup lama. Sampai kapan mereka THL menanti kejelasan terhadap nasib periuk nasi mereka sendiri,"katanya.

Sedari awal tahapan evaluasi dilakukan, Dedi menganggap bahwa kebijakan ini cukup memancing kontra sosial di tengah masyarakat. Ia menilai kondisi itu dipicu oleh konsep penyampaian kepada masyarakat yang dilaksanakan Pemkab Meranti tidak tertata dengan rapi. “Pola dan cara kerja terhadap tahapan itu yang tidak rapi. Demikian juga informasi yang disampaika dinilai cukup aburadul. Seperti cakap tak serupa buat,"bebernya.

Untuk itu ia berharap pemerintah daerah segera ambil keputusan. Jangan memperlambat waktu dalam memutuskan nasib ribuan THL yang tersebar. “Mereka butuh kepastian. Segera diumumkan. Sehingga kepada THL yang tidak lolos bisa mencari nafkah dan mengadu nasib ketempat lain, menjelang Idulfitri mendatang,"ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto SE MM mengaku jika saat ini pihaknya telah mempersiapan surat instruksi kepada masing masing OPD. "Iya hari ini lagi dipersiapkan suratnya. Insyaallah segera rampung,"ungkapnya.

Ia tak menampik jika penyesuaian target rampung terhahadap evaluasi THL terlambat seperti yang terjadi saat ini. Namun mereka terpaksa melakukan pemetaan ulang dan menganalisa keperluan THL masing-masing OPD atas penyesuian terhadap SOTK baru. "Harus kembali dilakukan pemetaan karena SOTK baru. Makanya kita butuh sedikit tambahan waktu. Mudah-mudahan segera rampung," ungkapnya.(esi)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook