WABAH CORONA

Mahasiswa Asal Meranti Minta Pemda Tetapkan Siaga Darurat Covid-19

Kepulauan Meranti | Minggu, 15 Maret 2020 - 22:13 WIB

Mahasiswa Asal Meranti Minta Pemda Tetapkan Siaga Darurat Covid-19
Kepengurusan IPMKRB periode 2019-2021 di aula STIKes-STMIK Hangtuah, Pekanbaru sebelum menerbitkan pernyataan sikap soal Virus Corona di Meranti, Ahad (15/3). (IPMKRB FOR RIAUPOS.CO)

MERANTI(RIAUPOS.CO) -- Ikatan mahasiswa asal Kepulauan Meranti di Pekanbaru mulai meminta Pemda Meranti untuk ambil sikap soal virus corona (Covid-19), setelah salah seorang warga setempat yang didapati sebagai suspect, Sabtu (14/3/20) kemarin.

Desakan tersebut datang dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Rangsang Barat (IPMKRB) Kepulauan Meranti, Minggu (15/3/20) tadi. Hal itu ditandai dengan terbitnya tujuh butir pernyataan sikap mereka ke ruang publik.


Virus Corona semakin masif. Atensi tersebut terbit di sela pengukuhan kepengurusan IPMKRB periode 2019 - 2021 di aula STIKes-STMIK Hangtuah, Pekanbaru.

"Ini berawal dari keresahan kami sebagai mahasiswa, dan bentuk kepedulian terhadap daerah kami. Dan mengingat Kepulauan Meranti posisinya sebagai akses pintu masuk dari berbagai penjuru, perlu suatu langkah-langkah cepat tanggap," ujar Ketua IPMKRB Muhammad Owen Maulana melalui release-nya, Ahad (15/3).

Menurut Muhammad Owen, dalam butir-butir imbauan yang sudah dikeluarkan oleh IPMKRB, di antaranya adalah: IPMKRB-Pekanbaru menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas, mengingat penyebaran virus corona di Indonesia yang semakin meluas.

Menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti untuk bersikap tenang dan tidak panik dalam menghadapi COVID-19.

Walaupun Kabupaten Kepulauan Meranti tidak termasuk dari 8 daerah yang terdampak COVID-19 yang ditetapkan pemerintah pusat, namun untuk memberi perlindungan, keamanan, dan kenyamanan di masyarakat, maka mereka dari IPMKRB Pekanbaru meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menetapkan siaga darurat COVID-19.

Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk membuat surat edaran kepada masyarakat yang berisi antisipasi penyebaran COVID-19 dan cara sederhana menanggulangi penyebaran COVID-19.

Tidak memberikan izin sementara masuknya kapal-kapal luar ke Kabupaten Kepulauan Meranti, dan menutup sementara obyek-obyek wisata yang sering dikunjungi oleh wisatawan asing.

Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memperketat pemeriksaan awak kapal barang yang masuk ke Kabupaten Kepulauan Meranti. Untuk kapal barang tetap diizinkan masuk karena menyangkut berbagai kebutuhan logistik bagi masyarakat.

Dapay memperkuat pelibatan komunitas dan tokoh-tokoh agama dari semua kalangan untuk penguatan sosialisasi dan kewaspadaan masyarakat, sehingga tidak terjadi kepanikan, serta bekerja sama dengan Ormas yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Terakhir, Muhammad Owen juga berharap agar butiran-butiran sikap tersebut bisa tersampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, dan segera direalisasikan guna mencegah masuknya COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti. (rls/wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook