Tingkatkan Keamanan Informasi Kepemerintahan, Bupati Meranti Luncurkan TTE

Kepulauan Meranti | Rabu, 14 September 2022 - 09:57 WIB

Tingkatkan Keamanan Informasi Kepemerintahan, Bupati Meranti Luncurkan TTE
Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM meluncurkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Gedung Hijau Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (13/9/2022). (DISKOMINFOTIK KEPULAUAN MERANTI UNTUK RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM meluncurkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungannya, Selasa, (13/9).  Kegiatan yang digagas Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Kepulauan Meranti ini bersamaan dengan sosialisasi penggunaan TTE.

Bupati menegaskan, kegiatan ini penting dan harus menjadi upaya dalam meningkatkan keamanan informasi kepemerintahan.


"Apalagi penerapan teknologi informasi ini diperuntukkan pemerintah khususnya OPD dan ASN untuk membangun pemahaman penyelenggaraan sistem elektronik  di  pemkab,"ujarnya.

Ini langkah awal dalam penerapan penggunaan TTE maupun sertifikat elektronik di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan tentunya pemerintah senantiasa mendorong pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. 

Itu, sejalan dengan UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta PP Nomor 71  2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. KhususTanda TTE merupakan tanda tangan yang terdiri  informasi elektronik yang diletakkan dan digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi. 

 Plt Kepala Diskominfotik Pemkab Kepulauan Meranti Muhlisin menambahkan, dengan dilaksanakan TTE ini sangat membantu percepatan pembangunan dan dokumen dalam pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"Memanfaatkan teknologi ini, sangat dijamin keamanannya dan disahkan undang-undang, hal ini tercipta dengan dukungan kepala pemerintahan dan rekan-rekan OPD, aplikasi akan kita siapkan dengan masing-masing kecamatan sampai ke pemerintahan desa,"ucapnya.(gem)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook