Hasil Rapid Test 450 PPDP Belum Keluar, KPU: Jika Reaktif Akan Diganti

Kepulauan Meranti | Selasa, 14 Juli 2020 - 19:37 WIB

Hasil Rapid Test 450 PPDP Belum Keluar, KPU: Jika Reaktif Akan Diganti
Petugas Medis Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, melaksanakan proses rapid test kepada beberapa orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kecamatan Tebingtinggi, belum lama ini. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Pasca ditunjuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), 450 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepulauan Meranti 2020, jalani rapid test. 

Rapid test dilaksanakan oleh KPU Kepulauan Meranti berlangsung sejak akhir pekan lalu, dan target KPU akan rampung, Senin (13/7/2020) kemarin. 


Walaupun demikian, dijelaskan oleh Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid kepada Riaupos.co, mereka belum menerima salinan hasil dari rapid test tersebut. 

"Dari target dan asumsi kami, hari ini selesainya. Tapi kami belum tau, karena hasil rapid test 450 orang PPDP tersebut belum kami terima," ujarnya.  

Dalam tahapan tersebut, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan dinas kesehatan daerah setempat. Ia memprediksi hasil rapid test akan diserahkan oleh dinas terkait, Rabu (14/7/2020) besok. 

"Dinas Kesehatan. Besok keluarlah tu hasilnya," bebernya. 

Jika ada PPDP yang reaktif Covid-19 dari hasil rapid test tersebut, ia mengaku akan melakukan penggantian terhadap petugas terkait. Terhadap proses penggantian kembali dilakukan penunjukan oleh PPS di lapangan. 

"Mudah hasilnya nanti non reaktif semua. Tapi jika ada yang reaktif, akan diganti. Pengganti kembali akan ditunjuk oleh PPS," ujarnya. 

Seperti dijelaskan oleh Kordiv Parmas dan SDM KPU Kepulauan Meranti, Hanafi SSos, sebelumnya. Rapid test sebagai upaya KPU Kepulauan Meranti untuk memberikan kepercayaan dalam proses memutakhirkan data pemilih selama lebih kurang satu bulan.

"Selain itu rapid test juga dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19, serta salah satu wujud komitmen dari KPU Meranti yang selalu berupaya untuk menyelenggarakan pemilihan dengan aman," katanya. 

Menurutnya tugas PPDP dimulai dari 15 Juli 2020 sampai dengan masa akhir pemilihan. Pemutakhiran data pemilih oleh PPDP dilakukan melalui metode pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dari rumah ke rumah sesuai dengan wilayah kerjanya.

Untuk itu ia mengimbau masyarakat dapat memberikan keterangan yang benar mengenai identitas diri dan keluarga saat PPDP melakukan coklit. Masyarakat pun dapat menyampaikan kepada PPDP jika terdapat anggota keluarga yang sudah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi masih tercantum, atau jika terdapat kekeliruan penulisan identitas diri.

Laporan: Wira Saputra (Meranti)
Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook