MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Jumlah positif Covid-19 kian bertambah, Pemda Kepulauan Meranti mulai mengambil langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di daerah setempat.
Salah satunya melakukan kebijakan karantina khusus wilayah desa Bandul, Kecamatan Tasik Putripuyu hingga 14 hari ke depan.
Hal itu rentetan dari positifnya dua warga asal desa tersebut. Mereka adalah IM berusia 16 tahun dan IA berusia 19 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti, dr H Misri Hasanto mengatakan, pihaknya akan melakukan penjemputan terhadap keluarga dari dua pasien positif tersebut.
Saat ini kata Misri, tim sedang mempersiapkan segala keperluan untuk memantau aktivitas seluruh warga Desa Bandul. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus agar tidak meluas.
"Mengunci desa, tidak boleh keluar dan tidak boleh ada yang masuk. Kita juga siapkan tim dari TNI/Polri, dinas kesehatan dan Satpol PP. Semuanya ada di situ," bebernya.
Nantinya lanjut dia, tim tersebut akan berada selama 14 hari di Desa selama penerapan lockdown lokal.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Eko Faizin