TRANSPORTASI

Awak MV Dumai Line Terancam Sidang Etik Walau Tes Urine Negatif

Kepulauan Meranti | Selasa, 14 Februari 2023 - 16:12 WIB

Awak MV Dumai Line Terancam Sidang Etik Walau Tes Urine Negatif
Petugas dampingi olahgerak Dumai Line 9 ketika akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Harapan, Senin (13/2/2023) kemarin. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Penyebab kecelakaan yang dialami Dumai Line 9, Ahad (12/2) lalu terus didalami Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang. 

Awak kapal seperti nakhoda, mualim, dan kru kapal semuanya diperiksa. Hasil sementara, KSOP memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana. Namun hasil pemeriksaan telah ditemukan kesalahan yang berkaitan pelanggaran kode etik profesi.


“Karena ini etik profesi, kami ajukan ke Mahkamah Pelayaran. Nanti (sanksi) putusan di mahkamah, kami ranahnya penyidik. Untuk itu mualim dan nakhoda kapal Dumai Line 9 bakal menjalani sidang kode etik,’’ jelas Kepala KSOP Selatpanjang Capt Leonard Natal Siahaan kepada Riau Pos, Senin (13/2). 

Meski tidak menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan, Leonard menegaskan jika kecelakaan murni disebabkan oleh manusia atau human error. 

"Pemeriksaan masih berjalan. Kalau hasil  pemeriksaan gak bisa kita publis. Tapi intinya human error dari yang mengemudikan,” ungkapnya. 

Leonard menjelaskan, nakhoda dan mualim juga sempat diperiksa urine dan hasilnya negatif metamfetamin. 

“Makanya tidak ada unsur pidana yang berusaha untuk menghilangkan nyawa orang. Kami juga sudah periksa urine mereka, tapi negatif,” ujarnya.

Namun ia tidak memungkiri bila kejadian kemarin sempat membuat para penumpang berjumlah 243 orang panik. Terhadap perusahaan dari kapal Dumai Line 9 juga akan diberikan teguran keras terkait kejadian ini. 

“Perusahaan juga kita berikan teguran untuk mempekerjakan yang lebih cakap,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul SIK MK belum mengetahui secara utuh hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak KSOP terhadap persoalan kecelakaan yang dialami MV Dumai Line 9.

“Hasil pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan oleh KSOP secara tertulis dan utuh belum diterima. Namun secara lisan kami terima karena intens berkoordinasi. Hasil sementara tak ada unsur pidana. 

Karena tidak ada unsur pidana melainkan lebih kepada pelanggaran administratif makanya kita  tidak akan menindaklanjuti ke penyelidikan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, kapal Domestik Dumai Line 9 tujuan Selatpanjang yang membawa ratusan penumpang lepas kendali dan menabrak hingga terdampar di Pesisir Desa Sungai Tohor Barat, Ahad (12/2).  

Namun seluruh penumpang berhasil dievakuasi dan selamat hingga tiba di tujuannya masing-masing. Semula kapal tersebut bertolak dari Tanjung Balai Karimun membawa 243 orang penumpang. 

Usai kejadian, sebanyak 154 orang penumpang dievakuasi ke Dumai Line 8 untuk melanjutkan perjalanan ke Bengkalis dan Dumai. Sedangkan 89 penumpang lainnya turun di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang.


Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook