SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Ardiansyah lengser. Posisi tersebut digantikan oleh Fauzi Hasan yang ditandai atas rampungnya Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) yang berlangsung secara mendadak, Selasa (12/7/2022) pagi.
Pengumuman dan pengambilan keputusan terhadap pemberhentian dan penetapan calon ketua ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Iskandar Budiman, berseta seluruh anggota lainnya.
Dikatakan Iskandar, paripurna tersebut dilaksanakan atas dasar permintaan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) melalui surat Nomor : PAN/A/03.12/K-S/12/VI/2022.
Selain surat dari DPD, mereka juga telah menerima Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/206/VI/2022 tentang pergantian antarwaktu ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menindaklanjuti surat tersebut, maka DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Musyawarah telah menggelar rangkaian paripurna dan rapat bersama seluruh fraksi.
"Kami berpedoman pada Surat dari DPD dan DPP PAN. Maka dengan ini kami telah memutuskan pemberhentian saudara Ardiansyah sebagai ketua. Dan menetapkan saudara Fauzi Hasan sebagai calon pengganti Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Sisa Masa Jabatan 2019-2024," bebernya.
Namun jelang pimpinan definitif dilantik secara musyawarah dan mufakat mereka juga telah menetapkan pimpinan sementara dalam mengisi kekosongan posisi yang dimaksud. Keputusan itu menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sementara dipercayakan kepada Iskandar Budiman. Untuk wakil Ketu DPRD sementara jatuh kepada H Khalid Ali.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman