KPK Geledah Kantor BPKAD Meranti hingga Malam

Kepulauan Meranti | Rabu, 12 April 2023 - 12:36 WIB

KPK Geledah Kantor BPKAD Meranti hingga Malam
Penyidik KPK membawa barang bukti yang didapat dari rumah pribadi Plt Kepala BPKAD Meranti Fitria Nengsih di Jalan Pembangunan III, Kecamatan Tebingtinggi, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (11/4/2023). (WIRA SAPUTRA/RIAU POS)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Tim penyidik KPK masih berada di Kepulauan Meranti untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil. Selasa (11/4) Tim Penyidik KPK fokus mengeledah dan menyisir Kantor Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti.

Dari pantauan Riau Pos, Tim Penyidik KPK mencari tambahan barang bukti di tempat Plt Kepala BPKAD Fitria Nengsih yang turut menjadi tersangka bersama M Adil.


Mereka berada di Kantor BPKAD sejak pagi hingga malam. Bahkan, hingga berita ini dirilis pukul 22.30 WIB, mereka berada di lokasi.

“Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan lanjutan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Penggeledahan dilakukan mencakup kantor BPKAD, rumah dinas, dan pribadi tersangka. Dari sama penyidik menemukan surat dan dokumen elektronik,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada Riau Pos, Selasa (11/4).

Kata Ali, dari penggeledahan rumah dinas  dan ruang kerja bupati tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan beberapa dokumen dan surat penting lainnya dan selanjutnya dilakukan penyitaan sebagai barang bukti. “Diperoleh bukti dokumen, surat dan bukti elektronik. Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti,” sebut Ali.

Setelah penggeladahan di rumah dinas dan kantor bupati, penyidik juga melanjutkan pemeriksaan di rumah pribadi Muhammad Adil dan Fitria Nengsih. “Hari ini (kemarin, red) tim penyidik KPK masih kembali melakukan penggeledahan di rumah para tersangka,” ujarnya.

Di kediaman pribadi Adil di Jalan Alah Air Kecamatan Tebingtinggi, tim penyidik mendapatkan dokumen tambahan seperti surat dan barang bukti elekeronik lainnya. Walaupun demikian pihak KPK tidak menerangkan rinci hasil penggeledahan dan pemeriksaan tersebut.

Namun dari pantauan Riau Pos, penyidik KPK juga sempat memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi. Mulai dari pihak swasta, pegawai negeri sipil, hingga penjaga rumah para tersangka.

Kabar lain juga ikut berkembang di tengah rangkaian penggeledahan, KPK dikabarkan telah mendapati sejumlah barang bukti pendukung di dalam berangkas besi di rumah dinas tersangka Fitria Nengsih di Jalan Dorak Selatpanjang.

Informasi yang diterima oleh Riau Pos, berangkas dengan ukuran lebar lebih kurang 50 sentimeter, panjang 50 sentimeter, dan tinggi 150 sentimeter tersebut diduga milik aset Kantor BPKAD Meranti.

Namu, Ali Fikri tidak menjawab pertanyaan wartawan tentang keberadaan berangkas yang berisi barang bukti tambahan di rumah dinas dan pribadi tersangka Adil dan mantan Plt Kepala BPKAD Fitria Nengsih.

Soal berangkas besi tersebut juga dijawab oleh Irmansyah yang saat ini telah ditetapkan sebagai pejabat pengganti Kepala BPKAD. Karena baru sehari dilantik sebagai Plt Kepala BPKAD, Irman tidak begitu paham dan tau secara rinci keberadaan serta jenis aset pemerintah yang berada di kantornya. Namun dirinya tahu persis berngkas yang dimaksud.

 “Baru semalam SK saya keluar sebagai Plt Kepala BPKAD. Tadi pagi (kemarin, red) sempat ke kantor. Namun penyidik masih di sana melakukan pemeriksaan. Jadi saya tak lama di sana agar tidak mengganggu proses yang sedang diijalankan KPK,” ujarnya.

“Soal berangkas saya tahu. Tapi saya tak tahu di mana berangkas itu sekarang. Apakah di rumah Pak Adil atau Bu Fitria Nengsih. Itu saya tak tahu. Nanti jika proses KPK sudah selesai, kita inventarisasi kembali,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Adil, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga telah menerima suap pengadaan jasa umrah dan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Uang Ganti Persediaan (GU) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Selain Adil, KPK juga menahan dan menetapkan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Auditor Muda Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.

Fahmi menurut KPK menerima uang suap sebesar Rp 1.7 miliar untuk pengondisian audit laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).(wir/yus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook