MERANTI(RIAUPOS.CO)-Ternyata, sebanyak 123 lembar surat suara dinyatakan hilang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti. Raibnya surat suara tersebut diketahui pasca pemusnahan surat suara yang dinyatakan cacat sehari jelang berlangsungnya proses pemungutan suara kemarin.
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid tidak membantahnya. Bahkan dia mengaku jika dirinya dan seluruh jajaran berupaya untuk menelusuri. Namun hingga saat ini belum ditemukan.
"Mekanisme pendistribusian surat suara sudah kita lakukan sesuai ketentuan. Mulai dari penjemputan, pelipatan, sampai pendistribusian ke seluruh TPS. Terkait ada kekurangan, hingga hari ini belum mengetahui pasti kemana hilangnya. Bisa saja human error. Karena kita pernah menghitung ulang dalam satu ikatan surat suara ada yang kelebihan dan ada yang kurang," bebernya.
Terhadap hilangnya surat suara tersebut juga telah diketahui oleh Bawaslu Kepulauan Meranti. "Iya kami sudah tau. Saat ini kami telah memanggil sejumlah pihak. Seperti, Rabu (9/12/20) malam panggilan dipenuhi oleh ketua KPU untuk mengklarifikasi masalah tersebut," ujar Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal kepada Riau Pos, Kamis (10/12/20) sore.
Selain Ketua KPU, diungkapkannya jika Bawaslu juga telah memanggil Sekretaris KPU, Afriadi Mahyu, menyusul Kasubag yang bertanggung jawab atas surat suara tersebut.
"Saat pemanggilan, kita telah melihat seluruh dokumen terkait pendistribusian surat suara, mulai dari percetakan sampai ke seluruh TPS. Termasuk berita acara pendistribusian surat suara tersebut," ujarnya.
Diketahui, semula kebutuhan surat suara untuk Pilkada Meranti sebanyak 144.992. Terdiri dari surat suara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) 139.234 lembar, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan. Sisanya 2000 lembar untuk antisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dalam proses pelipatan dan pengecekan secara mendetail, terdapat 837 lembar surat suara rusak dan harus diganti.
"Menutupi jumlah surat yang rusak, percetakan melakukan pergantian. Ketika diterima terdapat kelebihan dua lembar dengan jumlah surat pengganti yang dikirim 839 lembar. Namun dalam pengecekan terdapat sebanyak 7 lembar lagi yang rusak. Artinya dari kebutuhan dasar ada kekurangan 5 surat suara lagi,"cerita dia.
Namun saat dilaporkan dalam pemusnahan surat suara di depan Kantor KPU Meranti terdapat kekurangan sebanyak 123 surat suara.
Menelusuri hilangnya surat suara tersebut Bawaslu juga memanggil seluruh PPK secara bertahap. Hasil penelusuran sementara ini terdapat tiga surat suara berhasil ditemukan.
"Dari Rangsang Barat ketemu tiga surat suara yang berlebih. Kita sudah panggil seluruh PPK secara bertahap masih minta keterangan terkait surat suara. Sehingga bisa dipastikan, apakah terjadi salah hitung atau memang hilang," ujar Syamsurizal.
Ditegaskannya untuk menelusuri surat suara yang hilang 123 lembar tersebut akan dilakukan sesuai dengan penanganan pelanggaran. "Jadi, jika terbukti nantinya terjadi pelanggaran, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Sejauh ini KPU tidak bisa mempertanggung jawabkan kemana 123 surat suara yang hilang tersebut. Kita akan terus lakukan penelusuran," tegasnya.(wir)