LALU LINTAS JALAN

Dishub Meranti Perluas Titik Ruas Jalan Satu Arah

Kepulauan Meranti | Senin, 11 Oktober 2021 - 23:03 WIB

Dishub Meranti Perluas Titik Ruas Jalan Satu Arah
Plt Kadishub Nurdin Srijaya, didampingi sekretaris Abdul Malik. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Perhubungan akan memperluas cakupan titik ruas jalan yang akan diberlakukan jalur satu arah atau one way.

Hal itu dilakukan dampak meningkatnya volume kendaraan, ditambah pelebaran badan jalan tidak bisa dilakukan mengingat sebagian besar diantara titik tersebut, mentok ke permukiman warga.


Sejumlah jalan yang akan diberlakukan one way terdiri dari Jalan Imam Bonjol satu arah dari Alah Air menuju ke Jalan Ahmad Yani.  Kemudian Jalan Ahmad Yani mengarah ke Jalan Tebingtingi,  lalu belok ke Jalan Diponegoro menuju ke Jalan Banglas.  

Kemudian Jalan Merdeka,  dan Jalan Kartini satu arah dari simpang Jalan Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol. Jalan Merbau satu arah dari Simpang Jalan Imam Bojol ke arah Jalan Diponegoro. Selanjutnya Jalan Inpres dan Jalan Handayani juga ditetapkan one way dari arah Banglas ke Jalan Rintis.

"Total ruas jalan yang kami tetapkan one way sebanyak 65 titik. Kita akan mulai melakukan one way pada 19 Oktober nanti, " kata Sekretaris Dishub, Abdul Malik, saat jumpa pers, Senin (11/10/2021).

Dalam jumpa pers yang digelar di kantin Dishub tersebut juga hadir Plt Kadishub  Nurdin Srijaya dan sejumlah pejabat lainnya. Abdul Malik menjelaskan urgensinya one way ini juga akan meningkatnya operasional roro dari Selatpanjang ke Pakning. Kemudian dibukanya rute roro ke Tanjung Balai Karimun dan Batam.

"Jika saat ini jadwal roro hanya satu kali seminggu ke pakning (sementara) yang akan dialihkan ke Buton jika pelabuhan sudah selesai dibangun menjadi tiga kali sepekan. Kemudian akan dibukanya rute roro dari Selatpanjang ke Tanjung Balai Karimun dan Batam. Sehingga dengan kondisi badan jalan di Selatpanjang yang kecil, terpaksa ditetapkan one way, " terangnya.

Untuk menyukseskan pelaksanaan one way nantinya,  Dishub Meranti juga akan mendapatkan tambahan SDM dari OPD lain. Disebutkannya total SDM yang dibutuhkan yakni 600 orang.

"SDM kami hanya 30 orang. Nanti akan ditambah dari dukungan dari OPD lain. Karena kami membutuhkan paling tidak  600 orang yang bertugas menjaga di setiap persimpangan jalan,"kata Malik.

Waktu petugas berjaga di persimpangan jalan nantinya akan diberlakukan tiga sift, yakni mulai Pukul 06.00 Wib sampai Pukul 10.00 Wib. Selanjutnya Pukul 10.00 Wib sampai Pukul 14.00 Wib,  kemudian Pukul 14.00 Wib sampai Pukul 18.00 Wib.

"Walaupun dijaga hanya 12 jam, namun pemberlakuan one way 24 jam. Saat jam yang tidak dijaga petugas,  kami meminta kesadaran dari masyarakat untuk tetap mengikuti one way ini, " kata Malik lagi.

Sebelum diterjunkan ke jalan,  petugas nantinya akan diberikan pelatihan dengan bekerjasama dengan TNI dan Polantas.

"Selain kita berikan pembekalan wawasan kebangsaan,  kedisiplinan,  juga akan diberikan pendidikan tentang tata cara pengaturan lalu lintas.  Pembekalan akan kita lakukan selama dua hari yakni Kamis (14/10) dan Jumat (15/10), " kata Malik.

Ditambahkan Plt Kadishub Meranti,  Nurdin Srijaya,  pihaknya juga akan melakukan sosialisasi rencana penerapan one way ini ke seluruh sekolah,  perguruan tinggi,  OKP,  Ormas,  LSM,  kantor pemerintah dan seluruh pihak lainnya.  Selain itu,  Dishub Meranti juga mencetak flyer atau famplet yang akan disebarkan ke seluruh wilayah dan kalangan.

"Termasuk sosialisasi ke kepuk pasir dan kilang kayu. Sehingga nantinya gerobak pengangkut pasir dan kayu bisa membuat rute pengantaran tanpa melanggar one way," jelasnya.

Walaupun nanti diberlakukan one way,  namun Dishub belum memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar.

"Kami masih memberikan teguran saja.  Sementara waktu baru sampai Desember saja.  Pada Tahun 2022, kita lihat berdasarkan evaluasi kita," tambah Nurdin.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook