Tegakkan Hukum, Kejari Meranti Dinilai Inkonsistensi dan Tebang Pilih

Hukum | Senin, 22 Juli 2019 - 10:47 WIB

Tegakkan Hukum, Kejari Meranti Dinilai Inkonsistensi dan Tebang Pilih
Kantor Dishub KEpulauan Meranti disegel terkait kasus tindak pidana korupsi penggelapan retribusi.

MERANTI(RIAUPOS.CO) -- Penetapan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap oknum jajaran Dishub Kabupaten Kepulauan Meranti, tokoh pemuda Meranti Ramlan menilai  terkesan dipaksakan.

Sebagaimana diungkapkan oleh Ramlan, yang juga sebagai Sekretaris DPC Hanura Kepulauan Meranti, kasus tersebut tidak ada bedanya dengan kasus yang lain yang semula tangani oleh Kejaksaan Meranti.

Baca Juga :Kasus Kadiskes Meranti Berpotensi Rugikan Negara hingga Rp400 Juta

Beberapa dugaan penyelewengan yang sama bahkan tidak maju hingga ketingkat penyidikan seperti kasus ini. Kasus yang lain tersebut malah diserahkan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang dugaan kerugiannya dinilai lebih besar.

"Ada beberapa kasus, padahal saksinya telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah itu, mereka serahkan ke APIP. Kenapa kasus Dishub ini dapat perlakuan yang sama? Jadi saya nilai ada inkonsistensi atas kinerja Kejaksaan Meranti yang baru," ujarnya.

"Untuk kasusnya tak perlu-lah saya beberkan, yang jelas dugaannya kerugian negaranya cukup besar. Cukup sama sama tau saja kita," tambahnya.

Terlebih bicara T4PD yang saat ini belum berfungsi dengan maksimal. "Beberapa pekerjaan yang diawasi oleh T4PD juga ada yang gak selesai. Tapi gimana tindaklanjutnya," ujarnya lagi.

Untuk itu ia meminta kepada Kejagung dapat mengevaluasi kenerja anggotanya yang bertugas di Kepulauan Meranti. (Wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook