SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Atas perubahan dan penetapan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai melaksanakan tahapan pergeseran anggaran.
Namun proses tersebut belum juga rampung sejak berjalangsung awal pekan lalu. Demikian disampaikan Sekda Kepulauan Meranti, H Bambang Suprianto SE MM kepada Riau Pos, Ahad (10/4).
Dampaknya hingga kini proses pencairan keuangan Pemda Kepulauan Meranti beku sementara tahapan pergeseran selesai.
"Sekarang masalahnya di aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses penyesuaian di database terhadap perubahan SOTK yang baru belum bisa dilakukan. Pergeseran bisa, namun ketika di print angkanya itu yang tidak muncul atau tidak tertuang dalam DPA-nya, " ungkapnya.
Sehingga kata Bambang, terhadap kegiatan di seluruh OPD belum bisa dilaksanakan. Namun tidak berdampak terhadap gaji pegawai. "Ya seluruh kegiatan berdampak. Tapi tidak untuk gaji karena masih bisa diskresi mengingat hal itu wajib," ujarnya.
Walaupun demikian sejak awal pekan lalu, seluruh OPD terkait masih berjibaku untuk menyelesaikan persoalan tersebut di Kemendagri. "Hingga saat ini mereka masih di sana. Bahkan Sekjen Depdagri juga sudah turun tangan menyikapi kendala tersebut," ujarnya.(wir)