MERANTI(RIAUPOS.CO)-Hasil rapid tes, seorang warga asal Kabupaten Kepulauan Meranti ditetapkan sebagai suspect atau pasien dalam pantauan (PDP) Covid-19.
Saat ini, Jumat (10/4/20) pasien tersebut telah mendapat penanganan medis dan diisolasi di RSUD setempat.
Pasien tersebut lelaki berumur 26 tahun, warga Kelurahan Selatpanjang Selatan, yang baru tiba dari Serang Banten.
Informasi itu dibeberkan oleh Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Meranti M. Fahri Skm, Jumat (10/4/20) siang.
Sehingga dapat dipastikan saat ini jumlah PDP daerah setempat bertambah menjadi tiga: dua telah dinyatakan negatif dan seorang yang baru masuk masih menjalani pengawasan dan perawatan oleh tenaga medis di RSUD Meranti.
"Pasien baru pulang dari Serang Banten sakit. Setelah dirapid tes positif dan lantas ditetapkan sebagai PDP. Saat ini telah diisolasi dan dirawat sesuai dengan SOP yang telah diterapkan oleh pihak RSUD setempat," ungkapnya.
Laporan : Wira Saputra (Meranti)
Editor: Deslina