SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Terungkap, pajak ratusan kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menunggak. Data tersebut diterima oleh Riaupos.co melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepulauan Meranti.
Dari 656 unit kendaraan dinas yang menunggak, Pemkab Meranti hanya mampu melunasi pajak untuk 207 unit saja. Sementara pajak untuk 449 unit lainnya belum, alias menunggak.
"Yang paling banyak (belum melunasi pajak) itu kendaraan roda dua. Sebagian sudah dibayar. Sisanya dibayar pada APBD-P 2021,” tutur Kepala UPT Samsat Selatpanjang, Sudirman, Jumat (10/9/21).
Saat ditanya total dari nominal tunggakan, ia mengaku lupa data pastinya. Sebab yang mengetahui jumlah tunggakan tersebut ialah pihak provinsi. Namun, pelunasannya sudah dianggarkan pada masing-masing OPD.
“Untuk jumlah tunggakan pihak provisi yang tau, karena melalui sistem aplikasi, rata-rata Randis milik Pemda itu menunggak bayar pajak selama tiga tahun terakhir,” sebut Sudirman.
Sampai saat ini pihak UPT Samsat Selatpanjang masih melakukan langkah persuasif dengan terus berkoordinasi dengan Pemkab terkait tunggakan pajak. Yakni dengan menyurati mengenai pelunasan pajak tersebut.
“Kita sudah menyurati beberapa kali sejak 2020 maupun sejak terpilihnya bapak Bupati Adil, sudah ada beberapa surat pernyataan dari beberapa OPD yang kami datangi akan membayar tunggakan dan sudah dianggarkan pada saat APBDP 2021,” akunya.
Kepala Bapenda Provinsi Riau juga sudah meminta UPT Bapenda Selatpanjang untuk menyurati Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Meranti agar melakukan inventarisasi terhadap sejumlah kendaraan plat merah yang tidak memiliki legalitas. Nantinya juga diminta untuk membuat surat pernyataan atau BAP bahwa benar kendaraan tersebut milik pemerintah setempat.
Laporan : Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Erwan Sani