Bupati Irwan Minta Bukti

Kepulauan Meranti | Kamis, 09 Januari 2020 - 08:38 WIB

Bupati Irwan Minta Bukti
Irwan Nasir

Data 20 Persen THL Fiktif

KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, menantang pernyataan salah seorang anggota legislatif yang mengungkapkan jika saat ini terdapat 20 persen tenaga harian lepas (THL) di jajaran Pemkab Kepulauan Meranti fiktif.


Semula Irwan tidak menyangkal ada menerima laporan dari warga, jika terdapat THL aktif, menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara tetangga.

Dari pendataan yang kami lakukan, sebelum kebijakan merumahkan 54 orang THL di internal Setwan, diketahui terdapat 10 orang dari mereka tidak terdaftar  dan sisa 10 orang lainnya tidak patuh.

Bahkan kondisi yang sama juga terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Terkhusus THL kebersihan, dalam waktu dekat rencananya juga akan ditertibkan.

"Ada THL penyapu jalan yang malah bekerja di Pekanbaru. Sementara kerja­nya di sini dikerjaka oleh orang lain yang gajinya bagi dua," ungkap Irwan. 

Kepada anggota legislatif yang menyatakan terdapat 20 persen jumlah THL fiktif, ia meminta anggota DPRD terkait untuk tidak asal bicara. 

"Kalau iya terdapat 20 per­sen THL di lingkungan Pemda Meranti fiktif, tunjukkan kepada kami. Kalau benar kita pecat. Jangan sem­barangan bicara. Kalau asal bicara bahaya nanti. Jika ada datanya, itu bagus. Saya tunggu. Kalau tidak, jangan sembarangan ngomong," tambahnya.

Seperti sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Dr  M Tartib SH menyoroti permasalahan tersebut. Ia membeberkan jika saat ini lingkungan Pemda Meranti terdapat 20 persen pegawai THL fiktif dari total yang ada.

Sehingga dari total 4.337 honorer dan THL yang tersebar, artinya kurang lebih 800 orang di antaranya tidak masuk kantor, namun terima gaji.

"Kalau bisa dikatakan jumlahnya ada 20 persen yang merupakan THL fiktif. Datanya ada, mereka diberi SK, namun statusnya ada yang masih mahasiswa, malahan ada yang merupakan anak pejabat dan berkedudukan di Pekanbaru. Kalau pun ada nota dinas, urgensinya apa dan dasar hukumnya apa," ungkapnya.

Namun dalam menjawab tantangan itu, Tartip belum berhasil dikonfirmasi. Melalui pesan elektronik juga belum direspon, Rabu (8/1). (gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook