PELAKU NGAKU DAPAT BISIKAN SETAN

Imron Ditikam di Depan Rumahnya

Kepulauan Meranti | Kamis, 08 Oktober 2020 - 16:19 WIB

Imron Ditikam di Depan Rumahnya
Ilustrasi (DOK JAWA POS)

MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Imron (36) warga Gang Nangka, Jalan Gelora, Selatpanjang, Rabu (7/10/20) sekira pukul 16.00 WIB, ditusuk sebilah pisau di depan pintu rumah kediamannya.

Pelaku penikaman diketahui berinisial Ar (32) yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri yang sama tinggal di Gang Nangka, Kecamatan Tebingtinggi. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian dada dengan kedalaman 0,5 Cm dan lebar 1,5 Cm.


Kejadian ini dibenarkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Kamis (8/10/20) siang melalui Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Aguslan.

Menurut Kapolsek, setelah kejadian penikaman pada pukul 16.00 WIB, pelaku Ar sempat melarikan diri selama delapan jam.

Baru sekira pukul 24.00 WIB, pelaku berhasil diamankan pihak Kepolisian Sektor Tebingtinggi, setelah diserahkan langsung oleh pihak keluarga.

"Pelaku diserahkan pihak keluarga sekira pukul 24.00 WIB, sekarang sudah di sel tahanan untuk proses penyidikan. Selain itu kami juga masih mendalami motif tersangka. Pengakuannya terima bisikan dari makhluk halus," ungkapnya.

Pemicu kejadian penikaman, sementara ini baru diketahui terkait persoalan KTP antara tersangka Ar dengan korban Im.

Cerita dia, saat kejadian tersangka mendatangi dan memanggil korban untuk keluar dari rumah dengan menanyakan KTP apakah masih berlaku atau tidak. Selanjutnya tersangka langsung pergi.

"Selang beberapa menit setelah itu, tersangka datang lagi dan memanggil korban. Di depan pintu rumah korban, tiba-tiba tersangka langsung menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau sebanyak 1 kali," tambahnya.

Korban mengalami luka robek di bagian dada sebelah kanan tepatnya di seputaran hulu hati. Selanjutnya tersangka penusukan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor, dan korban dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti guna perawatan lebih lanjut.

"Dari keterangan dokter, korban mengalami luka ringan dengan dalam 0,5 Cm dan lebar 1,5 Cm. Luka tersebut tidak mengganggu organ lain," jelasnya kepada awak media.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook