KEPULAUANMERANTI (RIAUPOS.CO) -- Berharap besar kepada potensi industri sagu, Kabupaten Kepulauan Meranti nantikan Indikasi Geografis (IG)nya segera diterbitkan. Target mereka, 2020 mendatang pemerintah pusat mengabulkan keinginan tersebut.
Menurut Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Irwan Nasir, sagu Meranti perlu pengakuan. "IG menjadi simbol pengakuan asal barang atau produk. Itu penting bagi petani dan pengusaha," katanya.
Terlebih sagu di daerahnya sebagai pemasok 80 persen pasar sagu nasional dan internasional dengan jumlah produksi mencapai 250 ribu ton per tahun yang belum banyak diketahui. Hingga saat ini, hasil produksi sagu Meranti yang dibawa ke Cirebon untuk diekspor hingga ke Jepang, Singapura, Malaysia, Korea dan negara lain. Mereka tidak lagi menggunakan label Meranti, namun menggunakan identitas perusahaan di sana.
Hal itu terbentur karena belum memiliki IG yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Dengan demikian ia sangat mendorong penerbitan IG di intansi terkait. "Jangan sampai kita yang punya sagu. Malah daerah lain yang mengakuinya," ujarnya.
Menanggapi itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Riau HM Diah, mengaku akan mengupayakan penerbitan IG sagu Meranti.
Ia merasa bertanggungjawab untuk membantu penerbitan IG Sagu Meranti. Targetnya, jika seluruh persyaratan lengkap tahun 2020 mendatang IG Sagu Meranti bisa diterbitkan. "IG Sagu Meranti sudah harus keluar tahun 2020 nanti, saya akan mengupayakan langsung ditingkat pusat. Jangan sampai daerah lain yang dapat pengakuan. Ini menjadi tanggungjawab saya sebagai anak asli Meranti untuk mengawalnya," ucap Diah.
Sekda Kepulauan Meranti, Yulian Norwis mengaku siap menindaklanjuti semua kelengkapan berkas yang diperlukan Kemenkum HAM. "Kita lengkap semua berkasnya. Sehingga apapun yang menjadi kebutuhan administrasi yang diminta akan kita penuhi. Asal target 2020 mendatang IG itu bisa diperoleh," ungkapnya.(wir)