THL Dipecat Karena Berlebih

Kepulauan Meranti | Selasa, 07 Januari 2020 - 10:36 WIB

KEPUALAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 54 tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti dirumahkan. Keputusan tersebut diambil lantaran jumlah THL yang ada sudah mengalami kelebihan jumlah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Irmansyah mengungkapkan jika keputusan merumahkan 54 orang tenaga harian lepas (THL) terpaksa diambil olehnya. Adapun THL yang dirumahkan mulai dari THL lama hingga yang baru.


Ia menceritakan, saat ini kebutuhan THL sewajarnya hanya 60 orang. Namun kondisi sebelum timbul kebijakan tersebut, sekretariat dewan diisi oleh 181 orang THL. Salah satu contoh yang ia ungkapkan jika jumlah tenaga kebersihan balai sidang semula ada 20 orang. Kini sudah berkurang dengan kebijakan tersebut.

"Jumlahnya yang sudah over. Masa iya balai sidang sebesar itu dibersihkan sebanyak 20 orang THL. Jadikan tidak wajar. Makanya kita kurangi hingga 10 orang," ungkap sekwan, Senin (6/1).

Diakui dia, usai memecat 54 THL, pihaknya ada merekrut belasan THL baru. Namun keputusan tersebut untuk meakomodir yang direkrut oleh pimpinan dewan baru-baru ini. Dan kebutuhan tersebut untuk melangkapi kebutuhan dinas pimpinan dan wakil pimpinan. Sehingga yang lama terpaksa dirumahkan.

"Yang baru ini dibawa oleh ketua DPRD untuk memenuhi kebutuhan dinasnya. Seperti tukang masak, supir, hingga staf ahli yang bisa dipercaya. Yang lama, ya terpaksa kita rumahkan," ujarnya.

Irman mengaku telah selektif dalam memutuskan 54 nama THL yang  dirumahkan.

"Kita kan lihat kerajinannya. Sehingga dia diputuskan untuk dirumahkan. Seperti daftar absensi dan tingkat kehadiran saat apel," tambahnya.(nda)

Laporan WIRA SAPUTRA, Meranti









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook