SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 2.385 tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, akan melalui proses registrasi.
Langkah tersebut pascarampungnya evaluasi perpanjangan kontrak THL yang berlangsung sejak Januari 2022 silam. Sehingga sebanyak 1.602 THL didiskualifikasi atau dirumahkan. Demikian data yang disampaikan Plt Kepa BKD Kabupaten Kepulauan Bakharuddin kepada Riau Pos, Selasa (5/3).
"Jadi kebutuhan THL kita 2.385 orang yang masa kontrak kerjanya akan diperpanjang. Dari jumlah tersebut dominan fungsional. Guru sekolah. Sementara di sisi lain menyusul tenaga medis, dan kebutuhan OPD. Yang dipanggil akan menjalani proses registrasi hingga tiga hari ke depan," ungkapnya.
Terhadap mereka yang terdiskualifikasi dominan disebabkan tidak hadir mengikuti ujian evaluasi pada pertengahan Januari 2022 lalu. Karena penilaian evaluasi terdiri dari tiga aspek, mulai dari ujian evaluasi, hingga histori penilaian kinerja sebelumnya oleh masing-masing kepala OPD.
"Rata-rata tidak lolos itu yang tidak hadir dalam ujian evaluasi lalu," ungkapnya.
Sementara di luar tenaga guru dan tenaga medis, dikatakannya jika kebutuhan masing-masing OPD menyesuaikan dari jumlah kekosongan staf di masing-masing seksi dan bidang melalui tipe perangkat terkait.(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang