IDUL FITRI 1442 HIJRIYAH

Pemkab Meranti Tak Larang Mudik

Kepulauan Meranti | Selasa, 06 April 2021 - 10:06 WIB

Pemkab Meranti Tak Larang Mudik
Ilustrasi (INTERNET)

(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti tidak akan lakukan pembatasan kepada seluruh jajaran dan masyarakat yang akan mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah mendatang.

Walaupun pemerintah pu­sat telah menyampaikan larangan mudik lebaran mulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang untuk seluruh lapisan masyarakat.


“Iya kabarnya. Tapi sampai saat ini kami belum ada menerima keputusan resmi dari pemerintah pusat maupun provinsi terhadap kabar larangan mudik lebaran tersebut,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin kepada Riau Pos, Senin (5/4) siang.

Dengan demikian dalam mengambil keputusan, saat ini pihaknya akan tetap melihat situasi dan kondisi sebaran Covid-19 berdasarkan perintah dari ketua gugus tugas, atau bupati.

Menyikapi soal itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H M Adil tidak akan membatasi jajarannya dan seluruh masyarakat untuk mudik jelang Idul Fitri mendatang. “Kalau di Kepulauan Meranti ada yang pulang ya silahkan. Kita tidak menganjurkan tapi ya silahkan,” ungkapnya.

Terlebih saat ini ia mengaku jika sebaran Covid-19 di daerah tersebut tidak separah dari daerah lain. Apalagi jika dibandingkan DKI. “Meranti kan beda dengan pusat, kalau pusatkan daerahnya zona hitam kalau kita hijau,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan larangan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat. Muhadjir menegaskan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan keluar daerah selama tanggal larangan tersebut.

“Yang terakhir dan yang paling penting larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021,” tutur Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3).(ksm)

Laporan WIRA SAPUTRA, Meranti

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook