MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Gedung Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Kepulauan Meranti terancam ambruk. Kondisi itu dipicu oleh pondasi yang terus mengalami penurunan sehingga menyebabkan struktur bangunan miring dan retak.
Itu juga selaras dengan hasil uji kelayakan yang telah dilakukan oleh Tim Teknis dari PUPRPKP Kabupaten Kepulauan Meranti; keberadaan gedung tidak layak untuk ditempati.
"Berdasarkan hasil kajian dari konsultan yang bekerja sama dengan Dinas PUPRPKP, mereka menyimpulkan bahwa gedung itu tak layak lagi," ujar Sekwan Kabupaten Kepulauan Meranti Eri Suhairi, Sabtu (6/3/21).
Sehingga untuk sementara waktu seisi Setwan Kabupaten Kepulauan Meranti akan direlokasi ke gedung yang sebelumnya ditempati oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSPTK), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
"Sudah disepakati kita akan pindah ke Kantor Penanaman Modal. Dalam waktu dekat kita akan segera pindah sambil menunggu penyesuaian. Setidaknya kita perlu 16 ruangan untuk komisi dan lainnya," ujar Ery.
Kata dia, DPMTSPTK pun sudah mulai berkemas dan menempati salah satu ruko Afifa Sport Center, Jalan Banglas, Selatpanjang. Sementara untuk Badan Kesbangpol masih bingung sambil mencari-cari gedung yang akan ditempati. Namun belakangan ini dikabarkan OPD tersebut juga akan menyewa ruko.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan kondisi yang sama. Ia khawatir takut sewaktu-waktu bangunan bisa runtuh. "Jika tidak segera pindah, dikhawatirkan terjadi hal yang tak diinginkan. Bisa-bisa mencelakakan yang berada di dalamnya. Kita di sini pun sudah mengkoordinasikan hal ini agar sama-sama mencari solusi dan lakukan pemetaan untuk penempatan kantor sementara," ujarnya.
Memang diakuinya, pada 2019 lalu Pemda Kepulauan Meranti telah menjalani tahapan pembebasan lahan untuk gedung Setwan dengan Setdakab Meranti yang baru. Lokasi di Jalan Pramuka, seluas 13.2 hektare. Namun kegiatan tersebut tertunda karena Covid-19.
"DED-nya memang sudah ada. Lahan itu nantinya akan menjadi pusat perkantoran Setdakab dan Setwan Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun pembebasan lahan batal dilakukan karena kemampuan anggaran," sebutnya.
"Tapi progres pembangunannya akan kembali diusulkan pada 2022 mendatang. Karena situasi sangat urgen, jadi mau tak mau kita harus ambil kebijakan dulu demi keselamatan seluruh penghuni gedung dewan itu," sambungnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi