Rp2,1 Miliar untuk Tiga Mobdin Baru di Kepulauan Meranti

Kepulauan Meranti | Selasa, 04 Oktober 2022 - 11:34 WIB

Rp2,1 Miliar untuk Tiga Mobdin Baru di Kepulauan Meranti
Kendaraan dinas OPD Kepulauan Meranti yang telah dilelang beberapa bulan terakhir, Senin (3/10/2022). (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas baru. Termasuk pembelian mobil dinas baru untuk Bupati H Muhammad Adil SH MM.

Besaran anggaran kumulatif tidak kurang dari Rp2,1 miliar untuk pengadaan tiga unit pengadaan kendaraan dinas. Demikian dikatakan Plt Kabag Umum Setdakab Kepulauan Meranti Tarmizi SE MIp kepada Riau Pos, Senin (3/10) siang.


Kegiatan tersebut tertuang dalam program kegiatan APBD-P 2022 ini. Pola tetap menggunakan e-katalog yang akan dilaksanakan akan dalam waktu dekat oleh jajarannya. Langkah ini jadi penting mengingat mobil dinas yang digunakan saat ini adalah milik pribadi bupati. Karena mobil yang lama telah dilelang.

''Saat ini untuk operasional penunjang tugas bupati masih menggunakan mobil pribadi. Namun kebijakan tidak menjadi atensi pribadi, hanya saja tidak patut bupati menggunakan mobil pribadi karena akan menghambat aktivitasnya sebagai kepala daerah. Menyikapi itu, kebijakan tersebut menjadi penting oleh jajaran pemerintah daerah,'' ungkapnya.

Adapun merek dan kendaraan yang dimaksud Pajero Sport 4x4 Utility Vehicle (SUV) bermesin diesel basis struktur rangka ladder-frame yang memiliki fitur san performa tangguh dan kemampuan untuk menghadapi beragam jenis medan jalan.

Rincinya selain pengadaan satu unit kendaraan dinas bupati, sisa dua unit akan dihibahkan untuk Kepala Kejaksaan Negeri Waluyo dan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul.

Namun spesifikasi sedikit berbeda dari kendaraan yang akan diperuntukkan bagi bupati atau dua unit lainnya Pajero Sport 4x2 Utility Vehicle (SUV) khusus kepala lembaga penegakan hukum daerah.

''Judulnya nanti hibah kendaraan dinas ke petinggi lembaga penegak hukum. Untuk saat ini masih bertahap khusus untuk Kajari dan Kapolres guna mendorong fungsi penegakan hukum daerah setempat,'' ungkapnya.

Menurutnya, tentu langkah ini tidak terlepas dukungan Pemkab Kepulauan Meranti untuk mendorong penegakan supremasi hukum, perlindungan umum dan hak asasi manusia dalam pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme yang lebih bermarwah dan profesional.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook