Pembangunan Dorak Port Bakal Diteruskan 2024

Kepulauan Meranti | Selasa, 04 Juli 2023 - 11:55 WIB

Pembangunan Dorak Port Bakal Diteruskan 2024
Kondisi perairan Kabupaten Kepulauan Meranti banyak ditemukan pelabuhan-pelabuhan rakyat. Foto diambil dari udara belum lama ini. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pembangunan Pelabuhan Regional Dorak Kecamatan Tebingtinggi Kepulauan Meranti bakal dilanjutkan pada tahun anggaran 2024. Proses penganggaran sedang diusulkan melalui Kementerian Perhubungan setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau

“Kabar baiknya proses pembangunan yang bakal ditindaklanjuti  Kementerian Perhubungan melalui KSOP Selatpanjang sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Riau,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti Piskot Ginting kepada Riau Pos, Senin (3/7).


Untuk teknis usulan saat ini sedang berproses di KSOP Selatpanjang. Untuk itu pihaknya berharap usulan tersebut nantinya dapat ditindaklanjuti Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut.

“Teknis di KSOP. Jadi mereka yang mengusulkan. Mudah-mudahan disetujui oleh Dirjen agar cita-cita masyarakat Kepulauan Meranti memiliki pelabuhan yang representatif terkabul,” ujarnya. 

Kepala KSOP Kelas IV Selatpanjang Capt Leonard Natal Siahaan turut membenarkan bahwa surat dari Pemprov Riau baru saja mereka terima, Senin (3/7). Untuk itu saat ini pihaknya sedang mempersiapan administrasi usulan kepada Dirjen Perhubungan Laut.

Ia berjanji usulan tersebut bakal diteruskan dalam pekan ini walaupun sedikit molor dari target tahapan usulan yang telah direncanakan semula. Pasalnya jika proses usulan telat maka proses penganggaran tidak dapat dipaksakan agar tertuang dalam APBN 2024 ini. 

Khusus proses penganggaran di lingkungan kementerian, Leonard menggambarkan usulan ini harusnya dilakukan dalam masa efektif. Seperti pada triwulan pertama, atau terakhir Maret 2022 agar kegiatan ini bisa dilaksanakan pada awal tahun anggaran 2024.

Jika lewat dari jadwal itu maka sanksi usulan ditolak. Walaupun demikian, usulan bisa dipaksakan masuk pada anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2023, namun waktu kegiatan itu bakal terbentur oleh waktu pelaksanaan yang singkat.

“Bisa kita paksakan di ABT kementerian. Namun setelah menimbang singkatnya waktu pengerjaan, tentu itu tidak efektif. Tapi ia tetap menargetkan pekan ini usulan itu sudah masuk. Mudah-mudahan masih sempat. Karena jika telat maka tidak bisa kita paksakan masuk dalam APBN 2024, melainkan harus menunggu proses penganggaran kegiatan 2025. Tapi harus optimis tis agar 2024 ini bisa,” ujarnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook