KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Selatpanjang, pusat Kabupaten Kepulauan Meranti tampaknya menjadi pasar yang menggiurkan bagi pengusaha nakal minuman ilegal.
Berulang, mafia minuman keras dan minuman beralkohol tertegah saat berupaya menyeludupkan barang tersebut melalui pintu kedatangan kapal domestik dengan modus barang titipan.
Seperti belum lama ini, Pos Angkatan Laut Lanal Dumai menyita dua lusin miras sejenis countrue Rabu (19/2) lalu di Pelabuhan Domestik Tanjung Harapan, Kecamatan Tebingtinggi. Tidak hanya miras, dalam operasi tersebut, mereka juga telah menyita empat tim rokok tanpa cukai.
Namun sayang saat pencegahan berlangsung, pihak Polsal setempat tidak mendapati pemilik dari barang ilegal tersebut. Sehingga akhir dari penindakan, barang seutuhnya diserahkan ke Lanal Dumai.
Hasil dari tegahan, hingga saat ini mereka belum mengetahui identitas pemilik.
“Jadi, rencana tindak lanjutnya kita akan menyerahkan barang tegahan ini ke Lanal Dumai,” ujar Komandan Pos Angkatan Laut (Posal) Selatpanjang, Letda Jerry Hendra kepada Riau Pos, Selasa (3/3).
Sebelum itu, penindakan yang sama juga dilakukan oleh jajaran Polres Kepulauan Meranti, melalui Polsek Tebingtinggi.
Terdapat 103 kaleng miras tak bercukai yang mereka tahan awal tahun lalu (19/1/20).
Kondisi yang sama juga terjadi. Pemilik barang tak diketahui. Tindaklanjut dari barang tegahan masih ditahan oleh mereka hingga Selasa (3/2) siang. }
“Saat ini saksi telah kami panggil untuk dimintai keterangan. Untuk tindak lanjut akan kami dalami. Namun hingga saat ini barang tengahannya masih kami tahan," ungkapnya.(wir)