KEPULAUAN MERANTI

Kasusnya Naik di Kejari, Kades Mekong Entah Kemana

Kepulauan Meranti | Kamis, 03 September 2020 - 08:48 WIB

MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti dalami dugaan penyelewengan dana desa yang melilit Kepala Desa Mekong, Kecamatan Tebintinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Abdurahman Subari.

Setidaknya hingga Rabu (2/9) siang, puluhan orang saksi dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejari Kepulauan Meranti. Termasuk Sekdes Sukemi hingga jajaran di bawahnya.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Hamiko SH kepada Riau Pos.


Miko membeberkan kasus itu berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana desa sejak 2015 silam. Ditindaklanjuti 2019 dan didalami oleh Kasi Pidana Khusus Kejari yang baru Anom.

"Bentuknya dugaan maladministrasi dana desa sejak 2015. Jika terbukti tentunya itu melawan hukum dengan menggunakan wewenang untuk tujuan lain," ujarnya.

Tambahnya status terhadap proses hukum sudah masuk kepada tahap penyidikan. Namun menurut Hamiko mereka belum memanggil yang bersangkutan Abdurahman alias Daman. Apalagi menetapkan tersangka.

"Penyidikan puluhan orang saksi sudah kita panggil. Hanya kadesnya yang belum kami panggil. Terlebih terkait penetapan tersangka, kami juga masih menunggu perkembangan lanjutan. Karena masih ada yang perlu kami dalami," ungkapnya.

Begitu juga dengan potensi kerugian negara, masih ditindaklanjuti oleh saksi ahli.

Riau Pos berupaya menghubungi Kepala Desa Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti Abdurahman. Namun, tidak berhasil.

Dari kabar yang diterima, Abdurahman sudah lama tidak berada berada di desa. Hal itu dibenarkan oleh Sekdes Mekong, Sukemi. "Benar, sudah lebih dari setengah bulan tidak di desa, dan ke luar daerah," ujarnya.

Menurut Sukemi, dari informasi yang ia terima, Abdurahman sedang ada urusan di Jakarta. "Kabar yang saya terima ada urusan partai di Jakarta. Dan kalau tak salah hari ini (kemarin, red) pulang," ujarnya.

Terkait kasus itu, ia juga mengaku berulang dipanggil oleh jajaran Kejari Meranti. Namun ketika ditanya keterlibatannya, ia belum mau memberikan keterangan detail. Alasannya saat dikonfirmasi, ia sedang menjalani pemeriksaan di Kejari.

"Maaf, kasi saya waktu ya. Saat ini saya sedang menjalani pemeriksaan di Kejari," ujarnya.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook