POLEMIK HONORER

Tentang Masalah THL, Begini Penjelasan Bupati dan Sekda Meranti

Kepulauan Meranti | Senin, 03 Januari 2022 - 22:08 WIB

Tentang Masalah THL, Begini Penjelasan Bupati dan Sekda Meranti
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH mengaku tidak mau berlebihan menanggapi riak penolakan terhadap keputusannya untuk mengevaluasi dan menunda perpanjangan kontrak tenaga harian lepas (THL).

"Penolakan timbul terhadap keputusan penting itu biasa. Sekarang kita objektif saja karena jumlahnya memang berlebih. Makanya kami evaluasi keberadaannya sesuai dengan kebutuhan dari masing masing OPD," ungkapnya.


Secara teknis ia mengaku telah menyerahkan tugas besar tersebut kepada jajaran yang dibentuk melalui tim evaluasi.

"Tidak usah berlebihan. Biarkan tim yang bekerja. Jadi hasilnya tunggu saja," ujarnya singkat.

Terpisah Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang, mengaku hanya menunda perpanjangan kontrak THL menjelang proses evaluasi yang sedang dilaksanakan oleh pihaknya.

Dan evaluasi dilakukan saat ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia juga membantah jika langkah yang diambil Pemkab Meranti saat ini adalah merumahkan atau memberhentikan. Akan tetapi yang dilakukan adalah evaluasi terhadap kebutuhan masing-masing OPD, karena memang kontrak kerja tenaga honorer tersebut berakhir pada 31 Desember 2021 lalu.

"Hari ini juga kami mulai memetakan kebutuhan OPD, paling lambat 15 Januari kami targetkan selesai," ujarnya.

Menurutnya, evaluasi juga melibatkan akademisi sebagai pihak ketiga. Nantinya, semua THL bisa mengikuti seleksi tersebut sesuai keahlian dan jenjang pendidikan yang dimiliki.

"Setelah adanya pemetaan analisis jabatan dapat diketahui berapa kebutuhan real masing-masing OPD. Nanti akan kami perpanjang kembali kontrak kerja para honorer tersebut," ungkapnya.

Hal tersebut juga berlaku bagi tenaga guru honorer dengan mengevaluasi jurusan pendidikannya dengan mata pelajaran yang diberikan pada masing-masing sekolah.

"Untuk itu satker terkait akan menghitung kebutuhannya agar guru-guru honor ini mengajar sesuai keahliannya. Kami minta bersabar dulu, hingga proses pemetaan selesai untuk perpanjangan kontrak," terangnya.

Bambang menerangkan, evaluasi yang dilakukan itu untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Langkah itu juga untuk mewujudkan visi misi bupati guna memberikan upah atau gaji yang sesuai bagi para honorer sesuai jenjang pendidikannya.

"Untuk itu tahapan evaluasi ini harus dilakukan. Jadi ada analisis terhadap  kebutuhan kerja dengan kemampuan keuangan daerah. Walau seleksi nantinya ada yang tersisih, tapi itu dilakukan dengan jujur dan terbuka karena semua yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi tersebut," sebut Bambang.

Dia juga menolak jika dikatakan evaluasi tersebut merupakan trik pemerintah daerah untuk memasukkan orang-orang baru sesuai keinginan kepala daerah yang baru. Menurutnya, seleksi yang nantinya dibuka akan memprioritaskan tenaga honorer yang ada saat ini.

"Kecuali untuk tenaga teknis yang sifatnya khusus, seperti tenaga dokter, teknik pengairan dan sejenisnya. Makanya kami melibatkan pihak ketiga  karena mereka ini ada pertanggungjawaban akademisnya," papar Bambang.

Lebih jauh dijelaskannya, sesuai amanat PP 49 2018 bahwa hingga tahun 2023, pemerintah tidak dibolehkan lagi menggunakan tenaga honorer. Sebagai solusinya, para honorer diminta mengikuti seleksi CPNS atau bagi yang tidak memenuhi kriteria bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Jadi evaluasi ini bukan semata keputusan bupati, tapi amanat dari peraturan pemerintah. Karena akan ada sanksi bagi daerah yang masih menerima tenaga honorer," jelasnya.

Terhadap para honorer daerah yang nantinya tidak lolos seleksi, maka Pemkab Kepulauan Meranti telah menyiapkan solusinya. Diantaranya memberikan fasilitas pelatihan kewirausahaan, peternakan, pertanian, dan lain-lain.

"Selalu ada solusi dan opsi di setiap aksi.
Jika lulusan SMA yang ingin melanjutkan S1 ada beasiswa, ada bantuan modal. Tapi tetap ada mekanismenya, tidak serta-merta diberikan. Setidaknya ada celah di sana bagi anak daerah untuk ikut," kata Bambang.

Terkait tuntutan yang meminta kehadiran Bupati H Muhammad Adil untuk menemui massa aksi, Bambang mengatakan saat ini bupati sedang berada di Kota Pekanbaru untuk menghadiri serah terima jabatan dan pisah sambut Kapolda Riau yang baru.

"Tidak benar jika dikatakan bupati sengaja menghindar. Beliau sedang memenuhi undangan Sertijab Kapolda Riau yang baru bersama kepala daerah kabupaten dan kota lainnya di Pekanbaru," tutur Sekda Bambang.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook