RT, RW dan Pekerja Rentan Dilindungi BPJamsostek

Kepulauan Meranti | Rabu, 02 November 2022 - 11:02 WIB

RT, RW dan Pekerja Rentan Dilindungi BPJamsostek
MUHAMMAD ADIL (ISTIMEWA)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Seluruh ketua RT, RW dan kepala dusun akan didaftarkan masuk sebagai peserta BPJamsostek oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Tidak hanya perangkat lingkungan, target itu juga bakal menyasar nelayan, petani, pedagang dan kelompok pekerja rentan lainnya.

Langkah tersebut menindaklanjuti keinginan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM usai rapat koordinasi tentang iuran BPJS di Ballroom Afifa Selatpanjang.


"Tujuannya agar ada perlindungan bagi seluruh warga Kepulauan Meranti tanpa terkecuali. Tentu ini juga sejalan dengan amanat undang-undang dalam melindungi segenap tumpah darah Indonesia," ujar Adil kepada Riau Pos, Selasa (1/11) siang.

Tentu rencana tersebut bakal menjadi beban Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sepenuhnya dan anggaran program tersebut akan dianggarkan dalam tahun anggaran mendatang.

"Jadi bapak-bapak kepala desa dan para pekerja rentan ini tidak usah khawatir terhadap jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) mereka. Pemda yang akan menganggarkan seluruh kebutuhannya. Kita mau mereka semua sejahtera," ujarnya.

Tidak hanya kepada kalangan ketua RT, RW, dusun, nelayan dan petani dan pekerja rentan lainnya. Program ini juga akan menyasar kepada para imam perangkat rumah ibadah. Termasuk guru ngaji bisa masuk dalam target mereka ke depannya.

"Saya sudah perintahkan OPD data semua sasaran. Saya mau para pejuang agama ini juga bisa juga terlindungi," sebutnya.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook