SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Hari pertama bertugas, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Adil izinkan usulan mutasi belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah setempat.
Menurut Adil kepada Riau Pos, itu dikabulkannya kepada jajaran yang semula telah mengajukan usulan pindah tugas dengan berbagai alasan yang bervariatif. Terutama seperti ingin dekat dengan keluarga hingga alasan kesehatan.
"Dan juga tadi saya sudah tandatangani beberapa pejabat-pejabat yang akan saya ganti. Jadi sudah saya ganti, yang loyo-loyo yang mau pindah, yang sakit, yang kosong sudah kita keluarkan," ujarnya.
Walaupun demikian dirinya meyakinkan hal tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap roda pemerintahan yang ia pimpin ke depan.
"Saya yakin tidak berpengaruh. Kita kan nanti ada pengurangan dari 688 menjadi 300 pejabat struktural. Saya berharap yang betul-betul tulus dan rajin nanti akan kepilih lagi pada assessment," tuturnya.
Terpisah Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti Riki Zulkarnain mengungkapkan terdapat 17 orang pejabat eselon II, III hingga IV yang usulan mutasinya disetujui oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau bupati.
Rincinya 17 PNS tersebut terdiri dari tiga orang pejabat eselon II, tujuh orang pejabat eselon III, hingga tujuh orang eselon IV.
Tiga orang pejabat eselon II itu posisi Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah. "Saat ini semuanya telah dipimpin oleh pejabat pengganti, Plt," ujarnya, Selasa (2/3/21).
Sementara untuk jabatan Eselon III yang saat ini telah disetujui Adil terdiri dari Camat Tebingtinggi, Kabag Risalah Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti, Kabid Aset, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Kabid Metrologi, Sekcam Putri Puyu dan Kabid Pariwisata.
"Memang seluruhnya mengajukan perpindahan dengan berbagai pertimbangan, tapi tetap ada juga yang telah memasuki masa pensiun." pungkasnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman